Komisioner Bawaslu bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Solok menggelar acara sosialisasi netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak (Bupati dan Wakil Bupati Solok) tahun 2020, pada hari Kamis, 22 Oktober 2020, bertempat di Ruang Solok Nan Indah Kantor Bupati Solok di Arosuka.
Gelaran acara sosialisasi netralitas ASN tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Solok (H. Gusmal, SE. MM) dan Komisioner Bawaslu (Andri Junaidi, MH) serta Asisten Koor Bid Pemerintahan (Edisar, SH. M.Hum), turut hadir juga Asisten Koor Bid Administrasi (Sony Sondra, SE. M.Si) dan Para Staf Ahli Bupati serta Kepala Inspektorat Kabupaten Solok beserta Kepala SKPD dan Camat di Lingkup Pemerinta Kabupaten Solok.
Pada kesempatan tersebut Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM dalam arahannya menegaskan bahwa untuk menghadapi pelaksanaan pilkada serentak nanti, netralitas ASN diperlukan dalam mewujudkan pilkada yang aman, damai dan nyaman, sekalipun sulit untuk mewujudkan sikap netralitas setidaknya kita mampu meminimalisir ketidaknetralan / keberpihakan kepada salah satu kandidat yang maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Solok tahun 2020 ini.
Kalau juga harus saling memahami jika ada diantara kita ada keberpihakan terhadap Paslon, namun kita tidak diperbolehkan mendeklarasikan diri atas dukungan terhadap calon yang akan di dukung, tegasnya.
Walaupun demikian, kita sangat berharap pengawasan dari bawaslu lebih ditingkatkan dimaksimalkan terhadap ASN yang terlibat langsung dalam berpolitik praktis.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyebut bahwa sanksi terhadap ASN yang melanggar kenetralan pada pelaksanaan pilkada serentak tahun ini lebih keras dibanding pilkada tahun-tahun sebelumnya.
Jika ada ASN kita, yang melakukan keberpihakan secara terang-terangan terhadap kandidat, berarti itu semua menandakan bahwa ketidakyakinan terhadap kemampuan dan potensi diri pribadi, tambahnya.
Terakhir, Bupati Solok H. Gusmal juga menyampaikan bahwa Satgas dari Bawaslu juga akan terus melakukan monitoring serta pengawasan kenetralan ASN hingga ketingkat Nagari yang ada di daerah Kabupaten Solok.
Beriringan dengan itu Komisioner Bawaslu Andri Junaidi, MH dalam sambutannya menjelaskan bahwa indikasi keterlibatan ASN terhadap keberpihakan pada calon tertentu hingga saat ini sudah cukup tinggi dan berkemungkinan masih akan terus meningkat dari hari ke hari.
Sedangkan untuk indikasi kerawanan pemilu sudah dilakukan kajian oleh KPU dan Bawaslu jauh-jauh hari demi meminimalisir kemungkinan buruk yang akan terjadi dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 di daerah Kabupaten Solok ini, tambahnya.
Untuk itu, kita dari Bawaslu berpesan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih berhati-hati lagi dalam masa kampanye ini serta dalam penggunaan sosial media, jangan sampai ada yang terjerat kasus ASN ikut berpolitik praktis dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 ini.
Andar MK.