Sejumlah anggota dewan yang tergabung dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Padang laksanakan kunjungan kerja (kunker) ke luar Sumbar.
Perjalan kunjungan kerja Bapemperda DPRD Padang itu terhitung mulai tanggal 8 hingga 10 Oktober 2020 dibagi menjadi dua tempat tujuan kunjungan, yakni ke Lubuak Linggau dan Muko-Muko, Bengkulu.
“Perjalanan Bapemperda tersebut dilaksanakan dalam rangka menambah wawasan dan menyamakan persepsi dalam penyelesaian Perda yang akan dibahas nanti,” kata Arnedi Yarmen, Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Rabu 7 Oktober 2020.
Arnedi Yarmen mengatakan, anggota dewan yang berangkat yang tergabung dalam Bapemperda ada sebanyak 15 orang.
“Kita sekalian belajar dan membandingkan apa yang didapat agar dapat diterapkan di Padang, ” sebut politisi PKS itu.
Disamping itu, perjalanan dilakukan dalam rangka bersilaturrahmi antar sesama anggota dewan pada tempat yang dikunjungi Bapemperda DPRD Kota Padang.
Usai dilakukannya kunker oleh anggota Bapemperda DPRD Padang, Arnedi Yarmen berharap persoalan Perda yang ada segera tuntas pembahasannya dan kendala yang dialami tak lama terjadinya
“Baik itu Perda Inisiatif DPRD maupun usulan Pemko Padang segera clear dibahas dan dapat dijadikan Perda,” pungkasnya. (Ha)