Sekretaris Daerah Kabupaten Limapuluh Kota, Widya Putra menegaskan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitas pada Pilkada 2020.
“Hati-hati, jangan sampai terjebak pada pelanggaran pilkada. Termasuk menyukai posting-an yang mengarah dukungan terhadap pasangan calon,” ujar Widya Putra saat memberikan sambutan dalam apel Ikrar Netralitas ASN Limapuluh Kota, di Halaman Kantor Bupati, Sarilamak, Rabu (30/09).
Menurutnya, tren pelanggaran netralitas ASN yang paling besar kebanyakan memberikan dukungan melalui media sosial/massa.
“Untuk itu, kita semua harus lebih bijak dan hati-hati dalam menggunakan media sosialnya, karena hal tersebut menjadi potensi pelanggaran walaupun hanya sekedar menyukai status salah satu calon kepala daerah,” sebutnya.
Selain itu, ia juga mengajak agar Ikrar yang dibaca dan ditandatangani ini, jangan hanya sebatas seremonial belaka, namun dijadikan pedoman bersama.
“Sukseskan pilkada dengan mengedepankan netralitas ASN di tengah perhelatan,” sebutnya.
Senada, Ketua Bawaslu Limapuluh Kota, Yoriza Asra juga mengajak ASN bersama-sama mencegah adanya pelanggaran terkait netralitas ASN ini.
“Jadilah, ASN sejati tanpa mempertaruhkan netralitas dalam pilkada 2020,” sebutnya.
Dikatakan, netralitas ASN menjadi salah satu fokus pengawasan jajaran Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah.
Hal ini juga diatur dalam undang-undang, tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. “Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik,” ungkapnya.
Ditekankan Yori, bentuk pelanggaran terhadap netralitas ASN bukan hanya sanksi administratif tapi juga bisa sanksi pidana.
Sementara itu, Ketua KPU Limapuluh Kota, Masnijon dalam sambutanya mengungkapkan bahwa KPU telah siap melaksanakan pilkada serentak pada September mendatang.
“Kita berharap pilkada 2020 di Kabupaten Limapuluh Kota ini dapat berjalan aman dan lancar,” sebutnya.
(ton)