Walikota Fadly Amran Ikuti RUPS Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat 2020

PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Seri A dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) 2020 di Hotel Mercure Padang, Rabu (30/09/2020).

Adapun agenda dalam RUPS LB kali ini adalah Penetapan sistem dan prosedur pemilihan dan pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat, Penetapan komposisi dan jumlah dewan komisaris periode 2021-2024, Persetujuan pelaksanaan program subsidi pemerintah daerah Provinsi Sumatera Barat kepada PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat dan Pemenuhan modal inti Bank sesuai dengan PJOK no 12 tahun 2020.

RUPS LB PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat tersebut dipimpin langsung oleh Komisaris Utama PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat, Hamdani dan dihadiri oleh Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Irwan Prayitno, Walikota Padang Panjang, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano serta Kepala Daerah se-Sumatera Barat.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya berdasarkan penjelasan yang telah disampaikan oleh pengurus Bank serta tanya jawab dan diskusi secara komprehensif terhadap beberapa agenda yang telah dibahas dalam RUPS LB tersebut, maka hasil rapat memutuskan diantaranya yaitu menyetujui pelaksanaan program subsidi Pemerintah Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat berupa penyedian skema pinjaman kepada para pelaku usaha mikro dalam rangka recovery ekonomi ditengah wabah pandemi Covid-19 serta untuk mengurangi ketergantungan, pengaruh dan jeratan rentenir yang dialami usaha mikro. Skema pinjaman tersebut diberi nama SIMAMAK (Solusi Mengatasi Masalah Keuangan).

Selanjutnya yaitu menetapkan komposisi dan jumlah anggota dewan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat periode 2021-2024 sebanyak tiga orang yang terdiri atas satu orang pejabat pemerintah daerah dan dua orang unsur independen.

Kemudian, hasil dari RUPS LB tahun 2020 kali ini juga menyetujui pemenuhan porsi kepemilika Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menjadi diatas 51% sampai dengan akhir tahun 2023 sesuai dengan PP No. 54 Tahun 2017 melalui setoran modal sebesar Rp. 502,29 milyar setiap tahunnya sampai dengan tahun 2023 dengan jumlah total sebesar Rp. 661.776.000.000.

Disamping itu, pada kesempatan tersebut pihak pemegang saham dalam hal ini Kepala Daerah se Sumatera Barat juga menyetujui pemenuhan modal inti bank sesuai dengan Peraturan Jasa Otoritas Keuangan (PJOK) No. 12 Tahun 2020 dari sumber internal Bank.

(AL/Kominfo)

Pos terkait