Terkonfirmasi Padang Panjang, Agam dan Bukittinggi Belum Lagi Zona Merah

Sejak sore kemaren, Kamis, (10/9/2020) hingga siang ini Jumat, (11/9/2020) beredar kabar tentang perubahan status zona daerah ditiga daerah kab kota di Sumbar, yakni kota Padang Panjang, Kab.Agam dan kota Bukittinggi.

Ketiga daerah dimaksud disebutkan kini berstatus zona merah sama dengan kota Padang yang telah ditetapkan sebelumnya.

Terkait informasi perubahan status zona kota Padang Panjang berubah status menjadi zona merah, diperbincangkan hangat disejumlah grup WhatsApp (WAG) di kota Padang Panjang.

Bacaan Lainnya

Informasi perubahan status zona tersebut bisa dibilang sangat akurat karena diumumkan langsung juru bicara pemerintah untuk Covid-19 Wiku Adisasmito melalui tayangan video dan juga beredar schreenshoot nama-nama daerah yang terjadi perubahan status zona.

Potongan tayangan video juru bicara pemerintah untuk Covid-19 Wiku Adisasmito berdurasi 01:49 menit disejumlah WAG itu adalah berisi pengumuman perubahan status zona 29 kab kota di 15 provinsi dari orange ke merah.

Dalam video tertanggal 6 September 2020 itu kota Padang Panjang menjadi satu-satunya kota kab di Sumbar yang berubah status dari orange ke merah.

Sontak saja informasi ini ditanggapi beragam oleh anggota WAG. Ada yang mempertanyakan keabsahannya dan ada pula yang membenarkan informasi tersebut.

Bagi yang mempertanyakan informasi dimaksud merujuk kepada rilis jubir percepatan penanganan Covid-19 provinsi Sumbar, Jasman Rizal tertanggal 5 September 2020, dimana disebutkan kota Padang Panjang masuk kelompok zona kuning dan sejak tanggal itu hingga kini belum ada lagi update zona terbaru.

Terpantau hingga sore ini inforrnasi tentang perubahan status zona kota Padang Panjang menjadi zona merah juga menjadi ota lapau dan diperbincangkan diberbagai tempat di kota Padang Panjang.

Mengetahui beredarnya video dimaksud, Topsumbar.co.id pada Kamis malam melayangkan konfirmasi kepada juru bicara percepatan penanganan Covid-19 provinsi Sumbar, Jasman Rizal.

Sayangnya malam tadi itu Topsumbar.co.id belum berhasil mendapatkan jawaban dan barulah Jumat siang tadi diperoleh penjelasan.

Diterangkan Jasman, pernyataan pemerintah pusat dari BNPB Pusat ada 4 (empat) daerah di Sumbar masuk zona merah. (Padang, Padang Panjang, Agam, dan Bukittinggi), bisa jadi mengambil data publish dan bukan data onset.

Data publish adalah data update yang selalu saya umumkan setiap hari yang kemudian dikutip rutin media atau bisa juga disebut data publish itu adalah data harian berisi data orang yang kita swab 5 hari yang lalu

Sementara dalam kajian epidemologis rujukannya adalah data onset. Data onset adalah data pada saat kita melakukan tes swab.

Data onset itu yang punya cuma gugus tugas Covid-19 provinsi dalam hal ini adalah Dinas Kesehatan provinsi Sumbar. Data itu tidak disebarkan kepada yang lain.

Dalam data onset itu tercatat berapa testing rate, positivity rate, reproduction en number kita, dan semua kriteria dan indikatornya. Indikator penentuan zonasi ini ada 15 jenis yang saling berkaitan.

“Jadi untuk menentukan sebuah zona itu ada 15 indikator. Nah, data itu diambil dari data onset bukan dari data publish,” terang Jasman

Kemudian sebut Jasman, kita di Pemprov Sumbar juga mempunyai jadwal rutin untuk menentukan zonasi. Jadwalnya adalah setiap hari Sabtu kita hitung dan hari Minggu kita umumkan.

“Kita tidak mau mengumumkan sekarang, kan pusat mengatakan ini merah, merah, dan merah. Sementara, setelah kita cari-cari dengan data onset kita ternyata apa yang diumumkan pemerintah pusat itu belum sesuai dengan data onset kita, yang zona merah baru kota Padang,” sebut Jasman.

Nah, mudah-mudahan nanti, lanjut Jasman, hari Sabtu besok dihitung lagi, diverifikasi lagi untuk diumumkan lagi status zona terbaru pada hari Minggu.

“Kalau seandainya kemaren atau tadi kita umumkan mungkin status zona berubah lagi, karena kita menaikkannya beberapa hari kebelakang,” imbuhnya

Saya hanya menerangkan mungkin ada perbedaan cara pengambilan data oleh pemerintah pusat dengan kita di daerah.

“Pastinya sampai sekarang kita Pemerintah Provinsi belum menyatakan kota Padang Panjang, Kab. Agam dan kota Bukittinggi sebagai zona merah. Zona merah kita di Sumbar baru kota Padang,” pungkasnya.

(AL)

Pos terkait