Diduga terbakar api cemburu, seorang pria di Kota Payakumbuh nekad menghabisi nyawa orang lain bersama empat orang temannya. Peristiwa naas itu terjadi Senin lalu 07 September 2020 pukul 03.00 WIB dini hari di Simpang Empat Parik Kelurahan Napar Kecamatan Payakumbuh Utara yang tidak jauh dari sebuah SLTP Negeri.
Tersangka AMD (20) warga Kelurahan Tigo Koto Diateh Kecamatan Payakumbuh Utara bersama empat orang temannya, BRP (17), MI (17) juga beralamat di Kelurahan Tigo Koto Diateh serta IP (18) RMR (17) beralamat di Kelurahan Napar, nekad melakukan penganiayaan terhadap korban WA (23) tinggal di Kabupaten Limapuluh Kota karena korban dianggap telah mengganggu sang Pacar AMD berinisial YR.
Peristiwa tersebut bermula saat tersangka AMD cekcok dengan sang pacar berinisial YR, karena karena wanita pujannya itu terus diganggu oleh korban. Percekcokan antara kedua anak manusia itu sampai diketahui oleh sejumlah rekan AMD. Karena tak senang, mereka berniat untuk mengelabui korban WA dengan mengajak bertemua di suatu tempat (Tempat Kejadian Peristiwa.red). Dengan membajak media sosial facebook, milik YR. para tersangka berpura-pura sebagai YA saat melakukan chatting atau percakapan di media sosial.
Tak menyangka yang melakukan chatting dengannya adalah para tersangka, korban WA ditemani seorang temannya menyanggupi permintaan para pelaku untuk bertemu di suatu tempat. Namun, itulah hari terakhir baginya. Sampai di lokasi yang dijanjiikan untuk bertemu, bukannya bertemu dengan YA, justru hantaman kayu besar yang diterima oleh korban. Terkena pukulan keras di bagian kepala depan, korban tak berdaya, ia jatuh. Sementara rekannya berhasil selamat dan meminta bantuan warga sekitar.
Meski sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawa WA tak berhasil diselamatkan, ia akhirnya menghembuskan nafas terakhir di salah satu rumah sakit swasta di Payakumbuh. keluarga korban yang tak terima dengan kematian anak mereka, melaporkan peristiwa tersebut kepada Pihak kepolisian, hingga perburuan dilakukan Team Cheetah Satreskrim Polres Payakumbuh. Satu per satu tersangka berhasil dibekuk.
“Iya, setelah menerima laporan dari Mardiyanto yang merupakan keluarga korban, kita langsung melakukan perburuan terhadap para pelaku sesuai keterangan yang kita dapatkan. Semula kita dapatkan tersangka AMD di Kelurahan Tigo Koto Diateh pada tangal 08 September, tak lama kemudian kita tangkap lagi dua tersangka lainnya, yakni BRP dan MI, keduanya kita amankan dekat jembatan Ratapan Ibuah.
Sementara dua orang lainnya memilih menyerahkan diri pada Kamis 10 September 2020.” Sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP. Alex Prawira didampingi Wakapolres, Kompol. Jery, Kasat Reskrim, AKP. M. Rosidi Kasubag SUmda, Kompol. Russiwan, KBO Satreskrim, IPTU. Eridal serta Kanit, IPDA. Aiga Putra, Jumat siang, 11 September 2020 saat menggelar Press Release kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
AKBP. Alex juga menambahkan, pemukulan menggunakan kayu cukup besar itu dilakukan saat korban yang menggunakan sepeda motor itu sampai di lokasi kejadian yang juga semula dijadikan lokasi pertemuan antara korban dan kelima tersangka. Para tersangka mengayunkan kayu itu, sehingga mengenai bagian kepala depan korban.
“Korban kena pukul benda tumpul di bagian depan. Selain kelima tersangka, kita juga mengamankan barang bukti (BB) dua buah sepeda motor, handphone dan tiga potong kayu yang diduga dijadikan memukul korban,” ucap Kapolres diamini AKP. M. Rosidi.
Sementara terkait pengakuan tersangka bahwa aksi nekad itu ia lakukan karena kesal korban menganggu pacarnya, memang terlihat dari percakapan di media sosial facebook.
“Benar, memang ada komunikasi antara korban dengan pacar tersangka di media Sosial,” ucap Kapolres.
AKBP. Alex yang baru beberapa hari menjabat sebagai orang nomor satu di Polres Payakumbuh itu juga menghimbau agar para orang tua untuk ketat melakukan pengawasan dan edukasi terhadap putra-putri mereka. Termasuk untuk tidak membiarkan anak keluar rumah saat larut malam untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
(Ton)