Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, bersama segenap unsur Forkopimda menghadiri apel gelar pasukan “Ayo Pakai Masker”, di halaman Mapolres Dharmasraya, Kamis (10/09/20).
Apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah ini adalah dalam rangka kampanye pakai masker dan jaga jarak dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2020.
Dikatakan Kapolres, pelaksanaan tahapan Pilkada harus mengikuti protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19. Untuk itu, imbuhnya, dalam hal ini jajaran Kepolisian Resor Dharmasraya akan melakukan pemantauan terhadap seluruh kegiatan tahapan Pilkada.
Seperti masyarakat yang hadir pada acara tersebut apakah mematuhi protokol kesehatan atau tidak.
“Pada tahun 2020 ini kita masih dirundung pandemi kesehatan yaitu Covid 19. Jadi pihak Polres Dharmasraya akan memantau seluruh tahapan tahapan Pilkada di Kabupaten Dharmasraya, apakah menggikuti protokol kesehatan atau tidak,” ungkap Aditya.
Bukan hanya pihak Polres saja yang akan turut serta memantaunya, imbuh Kapolres lagi, akan tetapi pihak TNI dan Pemkab Dharmasraya juga akan turut serta memantau pelaksanaan tahapan Pilkada di Kabupaten Dharmasraya.
Selain itu, untuk mendukung pesta demokrasi dan memutus rantai penyebaran virus corona, Polres Dharmasraya akan membagikan masker ke seluruh lapisan masyarakat sebanyak 10.000 masker. Masker tersebut dibagikan secara merata ke lapisan masyarakat, terutama di lokasi lokasi keramaian.
“Kami akan membagikannya secara merata, terutama di lokasi yang ramai masyarakatnya,” ujarnya.Katanya lagi, Polres Dharmasraya juga akan melakukan tindakan tegas kepada masyarakat yang tidak mengindahkan untuk mengikuti protokol kesehatan.
Masyarakat akan diberikan sanksi yang tegas, baik sanksi berupa teguran lisan terlebih dahulu, jika masih tetap tidak mengindahkan maka akan dilakukan sanksi sanksi lainnya yang akan dikoordinasikan dengan pihak pihak terkait seperti TNI dan Pemkab Dharmasraya.
“Jika tidak mengindahkan protokol kesehatan yakni memakai masker dan lain sebagainya, maka kita akan tegas memberikan sanksi. Baik sangsi sosial ataupun sanksi tegas lainnya. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat melakukan anjuran pemerintah untuk mengikuti protokol kesehatan,” tegasnya. (Yanti/Release)