Staf Khusus Presiden Kunjungi Gubernur Sumbar Membicarakan Penanganan Covid-19

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, menerima kunjugan Staf Khusus Presiden Jokowi, Billy Gracia Yoshapat Mambrasar di Istana Gubernuran, Padang, Sabtu 26 September 2020.

Kedatangan Billy Mambrasar yang biasa di panggil “Bang Billy” itu tidak lain untuk melakukan silaturahmi, sekaligus berdiskusi permasalahan dalam penanganan virus corona (Covid-19) di Sumbar.

Dalam pertemuan itu, Gubernur Irwan Prayitno menerangkan, bahwa Pemerintah Sumbar telah melakukan upaya dalam menekan angka penularan Covid-19 yang masih tinggi di wilayah Sumbar. Terus lakukan penerapan disiplin protokol kesehatan normal baru berdasarkan epidemiologi peningkatan kesadaran masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kuncinya ada empat, dari segi pemerintah yaitu bagaimana kemampuan kita mengendalikannya, testing (pengujian), tracking (pelacakan), isolasi serta treatment (pengobatan). Bila empat hal ini sungguh-sungguh dan konsisten dilakukan secara masif, InsyaAllah bisa mengurangi penyebaran Covid-19 di Sumbar,” jelas Irwan Prayitno.

Langkahnya ini, Gubernur arahkan pada satu tujuan, yaitu memutus penularan, memutus rantai penyebaran. Apalagi sampai saat ini obat atau vaksinya anti virus belum ada.

“Sampai ada anti virusnya, Covid-19 ini akan tetap ada. Jadi selama belum ada obat dan antivirus Covid-19, kita mengendalikannya agar tetap landai dan terkontrol,” katanya.

Bila empat hal ini sungguh-sungguh dan konsisten, menurutnya, kalaupun ada tambahan dengan sistem seperti itu, akan bisa dikendalikan.

“Pemerintah sudah sering edukasi masyarakat untuk terus ikuti protokol kesehatan, namun masih ada saja yang tidak pakai masker. Untuk itu pemerintah akan memberikan sanksi bagi masyarakat yang tidak ikuti aturan protokol kesehatan,” terang Irwan Prayitno.

“Saat ini kita sudah memiliki Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 merupakan Perda pertama di Indonesia yang satu-satunya provinsi yang memilikinya saat ini. Bahkan, proses pembentukan Perda disebut tercepat dibandingkan perda lainnya,” imbuhnya lagi.

Masyarakat Sumbar sangat mendukungnya, saat mensosialisakan Perda ini. Jadi masyarakat berharap pemerntah segera menerapkan perda ini.

Mematuhi protokol kesehatan terkait Covid-19 seharusnya dijadikan kebiasaan untuk menekan penyebaran Covid-19. Dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) yang memuat sanksi hukum.

Mudah-mudahan ini berjalan baik dan lancar, sehingga bisa betul-betul memutus mata rantai Covid-19 di Sumbar dan juga bangsa ini.

Gubernur Sumbar meyakini, Kalau semua dari segi pemerintah dan masyarakat bisa berjalan, Covid-19 bisa dikendalikan. Karena peluangan penyebarannya sangat kecil. Ditambah nantinya ada Perda yang akan membawa masyarakat untuk berperilaku disiplin mengikuti protokol kesehatan.

Sementara itu, Billy Mambrasar bersyukur bisa bertemu langsung dengan Gubernur Irwan Prayitno yang selalu berbuat untuk kepentingan rakyat.

“Saya sangat kagum sama Pak Gubernur Irwan Prayitno dalam kinerja menekan angka pertumbuhan Covid-19 di Sumatera Barat. Dengan menggratiskan setiap orang melakukan swab test secara masif, sampai 4.000 per hari dan treatment berupa isolasi bisa mengurangi penyebaran Covid-19 di Sumbar. Salut buat Pak Irwan,” ungkapnya.

Selanjutnya Billy juga menyampaikan kekagumannya, bagaimana kepemimpinan Gubernur Irwan Prayitno selalu berkoordinasi dengan pusat dan daerah kabupaten kota di wilayah ini.

“Apalagi beliau selalu berkoordinasi dengan semua pihak, bahkan sampai tingkat Camat, Lurah dan berbagai LSM dan organisasi lainnya,” ucap bang Billy.

Billy berharap bisa terjali kolaborasi aktif bersama pemerintah provinsi Sumbar untuk mendukung program-program pusat dalam pembangunan dan mensejahterakan masyarakat.

(Nov/Sumbar)

Pos terkait