Sosialisasi Data Pemilih Sementara (DPS) KPU Padang Panjang Resmi Dilaunching

Tahun 2020 merupakan Tahun Politik yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara serentak seluruh Indonesia.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Perubahan Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pemutakhiran Data Dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan Atau Walikota dan Wakil Walikota.

Pemilihan Kepala Daerah serentak 2020 di tengah masa Pandemi Covid-19 merupakan pengalaman baru bagi masyarakat Indonesia dan penyelenggara Pemilu. Namun tidak menyurutkan semangat KPU untuk terus melakukan yang terbaik.

Bacaan Lainnya

Untuk itu KPU Kota Padang Panjang menggelar sosialisasi launching pengumuman daftar pemilih sementara (DPS) dan diskusi uji publik DPS Kota Padang Panjang di Hotel Pangeran pada Sabtu (19/09/2020).

Ketua Devisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Harry Hazari, S.Pd, dan Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Ir. Etwirta langsung menjadi narasumber pada acara tersebut.

Sosialisasi diikuti oleh Kaban BPBD Kesbangpol, Kadis Dukcapil, Paguyuban dan Partai Pengusung.

(AL/Kominfo)

Pos terkait