Bagi masyarakat Pesisir Selatan jangan macam-macam saat keluar rumah dengan tidak menggunakan masker, sesuai anjuran protokol kesehatan serta Adaptasi Kebiasan Baru (AKB), karena Kapolres Pesisir Selatan telah menyiapkan tim pemburu pelanggar Protokol Covid-19.
Kapolres Pessel AKBP. Sri Wibowo, S.IK, di halaman Mapolres Pessel, Rabu (30/09/2020) memasangkan rompi pada anggota Polres Pessel sebagai Tim Pemburu Pelanggar Protokol Covid-19.
“Bagi pelanggar yang ketahuan tidak menggunakan masker saat keluar rumah, dan bepergian ke tempat keramaian. Kita akan berikan tindakan tegas, dan himbuan,” tegas Sri Wibowo.
Sanksi diberikan kata Kapolres Pessel itu bukan hanya diberikan pada penggendara roda dua dan roda empat. Semua dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Pesisir Selatan, dan melaksanakan Maklumat Kapolri RI.
Sri Wibowo bersama tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Pemkab Pessel akan menggelar patroli wilayah,” ujar Kapolres Pessel.
“Sambil menunggu Perda tentang sanksi denda, tindakan preventif dan teguran kita laksanakan,” ungkapnya lagi.
Melalui jajaran polsek, facebook, dan rekan-rekan media massa ikut mensosialiasikan kegiatan ini pada masyarakat. Mudah-mudahan dengan pelaksanaan tim pemburu pelanggar protokol Covid-19 bisa mencegah penyebaran Covid-19, di wilayah hukum Polres Pessel.
(R)