Pjs Bupati Solsel Jasman Rizal Komitmen Putus Penyebaran Covid-19 di Solok Selatan

Jasman Rizal Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Barat.
Jasman Rizal Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Barat.

Sebagai Juru Bicara Penanganan Covid-19 Sumbar, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Solok Selatan (Solsel) tentu hafal betul dengan masalah ini.

Bagaimana tidak, saban hari dirinya selalu dijadikan tempat bertanya mengenai penanganan virus ini di Sumatera Barat.

Sebagai Pjs Bupati Solsel, sudah tentu diantara tugas utama adalah penanganan Covid-19 di daerah.

Bacaan Lainnya

Dilansir Topsumbar.co.id dari laman Diskominfo Sumbar, komitmen Pjs Bupati Solok Selatan, Jasman terungkap selepas pertemuan dengan perwakilan ninik mamak dan bundo kanduang setempat, Minggu (27/09/2020) malam.

Jasman menggelar pertemuan terbatas dengan TAPD dan SKPD tertentu membahas penanganan Covid-19, penggunaan DID, KUA/PPAS 2021 yang didahului makan malam di rumah dinas bupati.

“Senin besok sebagai awal penugasan dan langkah mula penanganan Covid-19, kita akan bertemu Forkopimda untuk bersama-sama membuat komitmen mematuhi protokol kesehatan, dan dilanjutkan bertemu OPD se-Solok Selatan di Aula Kantor Bupati. Salah satu yang dibicarakan juga penanganan Covid-19,” ujar Jasman.

Jasman mengatakan, tak ada lagi cara lain memutus penyebaran Covid-19 selain menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Seperti menggalakkan dan mendisiplinkan pemakaian masker yang benar, rajin mencuci tangan, melakukan physical distancing, rajin berolahraga serta menjalankan pola hidup sehat.

“Saat ini kita telah masuk pada kehidupan serta kebiasaan baru. Tidak seperti waktu dulu lagi. Jangan berfikir kita tidak mungkin terpapar. Tak ada yang aman, sampai vaksin benar-benar ditemukan. Menerapkan prokes yang ketat satu-satunya cara bisa terhindar dari virus ini,” jelas pria yang juga menjabat Kepala Diskominfo Sumbar tersebut.

Apalagi saat ini Sumbar telah punya Perda Adaptasi Kebiasaan Baru yang telah mengatur kewajiban dan sangsi pelanggar.

“Sebagai Pjs Bupati, Kita bakal sosialisasikan perda tersebut secara masif di Solsel. Tak perlu bikin perda turunannya. Tinggal diikuti saja Perda Sumbar tersebut,” sebutnya.

Terkait pencegahan Covid-19 di area perkantoran, secara tegas Jasman mengatakan, para pejabat atau ASN di lingkup Pemkab Solsel wajib mengikuti tes swab sepulangnya dari luar daerah.

“Pejabat ataupun ASN yang kembali dari luar daerah, baik urusan dinas maupun pribadi, diwajibkan untuk tes Swab terlebih dahulu. Dan yang bersangkutan dilarang masuk kantor dan diisolasi di rumah sampai keluar hasilnya,” tegas Jasman.

Jasman ingin posisi Solok Selatan yang berada pada zona kuning dapat turun jadi zona hijau.

“Mudah-mudahan selama menjabat, saya bisa memberi kontribusi positif terhadap penanganan Covid-19 di Solsel. Semoga zona kuning dapat Kita turunkan jadi hijau,” harapnya.

(AL/DiskominfoSB)

Pos terkait