Pemko Padang Panjang, mendukung Kesepakatan antara MPR RI dengan APEKSI

Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar sosialisasi empat pilar dengan pemerintah daerah se-Indonesia pada Senin (14/09/2020).

Sementara itu bertempat di ruang zoom meeting , Pemerintah Kota Padang Panjang yang di wakili oleh Asisten I Syahdanur, SH, MM dan Kabag Tata Pemerintah Drs. Reflis, M.TP mengikuti kegiatan ini dengan seksama.

Ketua MPR RI Chaerul Saleh mengatakan tugas MPR telah di atur dalam UU No 17 Tahun 2014 sebagaimana diubah oleh UU No 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

Bacaan Lainnya

MPR RI ditugasi untuk memasyarakatkan Ketetapan MPR, Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika kepada masyarakat di seluruh wilayah tanah air.

Ditambahkannya, empat pilar MPR RI adalah empat landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang terdiri dari landasan ideologi, konstitusi, persatuan dan kesatuan, dan semangat keberagaman sebagai modal sosial membangun kekuatan bangsa Indonesia.

“Sasaran dan target sosialisasi empat pilar MPR RI dituju untuk semua kalangan yaitu ormas/undangan, guru/dosen, ASN, tokoh masyarakat, siswa dan mahasiswa, komunitas hobi, masyarakat diluar negeri, TNI/polri”, ucapnya.

Selain itu, pancasila harus hadir di semua kalangan seperti komunitas bikers, komunitas pecinta burung, komunitas sepeda ontel, komunitas mobil antik, komunitas pelajar, tanpa terkecuali.

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang berpijak pada falsafah bangsanya sendiri”, ucap Chaerul.

Kegiatan ini diikuti oleh Walikota se-Indonesia dan di akhir acara ditutup dengan penandatanganan kesepakatan antara MPR dan APEKSI yang di terima langsung oleh ketuanya Airin Rachmi Diany.

(AL/Kominfo)

Pos terkait