Pemerintah Kabupaten Solok menggelar rapat Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) pada hari Senin, 07 September 2020, terkait dengan adanya pengaduan masyarakat Kecamatan Bukit Sundi mengenai persoalan pupuk bersubsidi Phonska dan Urea.
Rapat yang berlangsung di Ruangan Solok Nan Indah tersebut dihadiri oleh Sekretaris daerah kabupaten Solok H. Aswirman, SE, MM dan Asisten II Medison serta Kadis Pertanian Si Is, kemudian dihadiri juga oleh Kabag Perekonomian Benny Gustria dan SKPD terkait.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Kabupaten Solok H. Aswirman, SE, MM menyampaikan bahwa pupuk selalu menjadi masalah yang krusial bagi petani kita, Seringkali masalah kelangkaan pupuk menjadi momok menakutkan bagi petani menjelang musim tanam atau turun ke sawah.
“Untuk mengantisipasinya, kita harus bersama-sama melakukan pengawasan seintensif mungkin, agar pupuk subsidi tepat sasaran dan tepat waktu,” jelasnya.
Kemudian, H. Aswirman mengatakan terkait dengan adanya pengaduan masyarakat di daerah Kecamatan Bukit Sundi tentang pupuk bersubsidi, diminta kepada tim KP3 agar menindaklanjutinya dan turun kelapangan, guna untuk mencek kebenaran pengaduan tersebut, agar diketahui dimana letak masalahnya dan dapat dicarikan solusi nantinya.
“Selanjutnya, apabila sudah dilakukan pengecekan di lapangan nanti, semua bukti harus dapat dan kita evaluasi dengan seksama, seterusnya kita undang yang bersangkutan, untuk kita tanyakan kebenaranya,” tutur H. Aswirman.
Dalam melakukan pengawasan dilapangan nantinya, lakukanlah dengan berjenjang dan dengan aturan yang berlaku bersama Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), pesan H. Aswirman.
Terakhir, Sekretaris daerah kabupaten Solok H. Aswirman, SE, MM mengatakan Jikalau terjadi kekurangan alokasi pupuk bersubsidi pada masing-masing wilayah, baik di tingkat, nagari, kecamatan atau kabupaten, maka dapat kita dilakukan pengajuan permintaan tambahan alokasi pupuk bersubsidi untuk daerah Kabupaten Solok nantinya.
(Andar MK)