Padang Panjang Hentikan Sementara Pesta Baralek dan Wajib Tes Swab Bagi Tamu

Pemerintah kota Padang Panjang mengambil kebijakan penghentian sementara pesta perkawinan (baralek -red) dilingkup kota Padang Panjang.

Kebijakan tersebut diambil Pemko Padang Panjang berkaitan dengan meningkatnya kasus positif Covid-19 di Kota Padang Panjang seminggu terakhir.

Selain penghentian sementara pesta baralek warga, pemerintah Kota Padang Panjang juga menghentikan sementara olahraga bersama, kegiatan kerumunan yang melibatkan banyak orang dan termasuk wajib tes swab bagi tamu atau pendatang yang berasal dari luar daerah.

Bacaan Lainnya

Walikota Padang Panjang, Fadly Amran mengutarakan hal diatas dalam vidcon Implementasi Pengendalian Resiko Penyebaran Covid-19 bersama Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Irwan Prayitno yang juga diikuti Walikota/Bupati se-Sumatera Barat, Senin (07/09/2020).

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Walikota Padang Panjang, Drs. Asrul, Sekretaris Daerah Kota Padang, Sonny Budaya Putra, AP, M.Si dan Kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintahan Kota Padang Panjang.

Dijelaskan Walikota Fadly, penghentian sementara kegiatan pesta baralek dan beberapa kegiatan laiinnya telah tertuang didalam Instruksi Walikota Nomor 72 Tahun 2020 dan efektif mulai berlaku semenjak hari ini.

“Keluarnya instruksi ini mengingat penyebaran dominan kasus positif Covid-19 di Kota Padang Panjang berasal dari klaster kegiatan pesta perkawinan dan pendatang dari luar daerah, maka untuk itu kami mengeluarkan Instruksi Walikota Nomor 72 Tahun 2020, “jelasnya.

Di samping itu, ia juga telah menginstruksikan kepada Satpol-Pol kota Padang Paniang yang bekerja sama dengan TNI-Polri untuk melakukan razia terhadap masyarakat yang masih enggan mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker saat keluar rumah dan lain-lain.

“Razia ini akan dilakukan di tempat – tempat umum seperti pasar, jalan raya dan lain-lain. Sekurang kurangnya tiga kali dalam seminggu petugas akan turun ke lapangan. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi sosial langsung dari petugas,” tegasnya.

Untuk sekolah sendiri, Wako Fadly mengatakan per-hari ini pembelajaran bertatap muka masih tetap dilakukan. Namun jika kasus Covid-19 ini semakin naik bukan tidak mungkin kami dari Pemko Padang Panjang akan menghentikan sementara pembelajaran tatap muka tersebut.

Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno sangat mengapresiasi atas tindakan yang telah diambil oleh Pemerintah Kota Padang Panjang.

“Dengan tindakan tegas yang telah diambil oleh Walikota Padang Paniang ini, Semoga kasus Covid-19 dapat terkontrol dengan baik. Dan kami Pemprov Sumbar juga sedang menyiapkan Perda untuk ini, “ucapnya.

Sementara itu, sebagaimana diberitakan Topsunbar.co.id, Senin pagi tadi, terjadi lagi penambahan positif Covid-19 warga kota Padang Panjang sebanyak 3 (tiga) orang.

Sebelumnya pada Minggu, (06/09/2020) kemaren tercatat sebanyak 22 orang penambahan warga Padang Panjang konfirmasi positif Covid-19.

Mirisnya seluruh pertambahan dimaksud terpapar dari tamu keluarga pesta baralek pemilik ABMart di Kampung Manggis.

(AL)

Pos terkait