Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kerja sama dan kemitraan strategis dengan seluruh insan media.
Pers diberikan keleluasaan untuk mengkritisi apapun kebijakan pemerintah yang dirasa kurang tepat.
Hal ini disampaikan Kepala Diskominfo Sumbar, Jasman dalam paparannya selaku narasumber pada Webinar bertajuk ‘Reviu Hambatan Kebebasan Pers dalam Demokrasi Indonesia’ yang diselenggarakan oleh Direktorat Politik dan Komunikasi Kementerian PPN/Bappenas secara virtual, Rabu (23/09/2020).
“Silahkan kritisi jalannya roda pemerintahan, selagi berada dalam kaidah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), kita terbuka saja,” ungkapnya pada webinar yang mengusung tema Hambatan-hambatan Kebebasan Pers di Wilayah Sumatera.
Menurut dia, media adalah sahabat yang selalu mengingatkan demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan serta memberi nilai positif kepada masyarakat.
“Tanpa dukungan media, kita tidak ada apa-apanya,” sebut Jasman yang juga merupakan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar ini.
Di samping itu, selaku provinsi yang banyak melahirkan tokoh-tokoh pers berskala Nasional, tutur Jasman, kebebasan pers di Sumbar tidak perlu diragukan lagi.
Meski demikian, mengingat pesatnya pertumbuhan media massa khususnya media online saat ini, Pemprov Sumbar telah menerbitkan regulasi berupa peraturan gubernur guna menjamin hak-hak masyarakat sipil terhadap penyajian informasi yang akurat dan proporsional.
“Media yang bisa menjalin kerja sama dengan Pemprov Sumbar adalah media yang terverifikasi dewan pers. Ini penting agar tidak ada lagi oknum yang berlindung dibalik kebebasan pers, namun mengabaikan hak-hak sipil masyarakat, dunia usaha serta pemerintahan,” tegasnya.
Lebih lanjut Jasman juga menyinggung indikator penetapan Indeks Demokrasi di Provinsi Sumatera Barat. Menurutnya alangkah lebih baik jika penetapan indeks tersebut memperhatikan local wisdom masyarakat setempat.
“Jangan hanya kriteria umum, filosofi Minangkabau ABS-SBK, sebaiknya ini menjadi tolak ukur,” tutupnya.
Sebelumnya Direktur Politik dan Komunikasi Kementerian PPN/Bappenas, Wariki Sutikno dalam pengantar webinar memaparkan peran masyarakat sipil dalam mencapai tujuan pembangunan nasional sangat dibutuhkan.
Menyangkut penetapan indeks demokrasi, pihaknya mengakui saat ini tengah melakukan kajian guna merevisi beberapa indikator penetapan indeks tersebut.
“Local wisdom saat ini sudah digunakan pada daerah istimewa, ke depan masih dikaji sejauh mana penerapannya,” ucapnya.
Selain Jasman juga tampil sejumlah narasumber lainnya, yakni Ahmad Djauhar, Ketua komisi penelitian, pendataan dan ratifikasi pers, Dewan Pers, Achmad Chrina Putra, Kadis Kominfo Provinsi Lampung, Suci Annisa, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Provinsi Jambi dan jurnalis Kompas TV, serta akademisi dari UIN Sumatera Utara.
(AL/ISC/MMC/DiskominfoSB)