Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti mengatakan, dilahirkannya Peraturan daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), merupakan suatu kebijakan yang sangat tepat sekali untuk saat ini.
Beberapa waktu lalu sudah mencanangkan New Normal. Namun dimasa New Normal ini masyarakat banyak kebablasan. Banyak terjadi di tengah masyarakat yang tak peduli akan pentingnya mematuhi aturan protokol kesehatan. Banyak pelanggaran- pelanggaran yang terjadi di tengah masyarakat dengan mengabaikan protokol kesehatan.
Elly mengatakan dirinya sudah nyinyir berulang kali mengimbau dan menyampaikan pada masyarakat agar mematuhi peraturan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tapi masih banyak saja masyarakat yang kurang peduli dengan hal itu.
Dengan diterapkannya sanksi administratif serta sanksi pidana ancaman kurungan penjara yang dikeluarkan melalui Perda AKB merupakan salah satu cara untuk membuat efek jera bagi masyarakat pelanggar protokoler kesehatan.
“Sebenarnya kita tidak tega masyarakat terkena sanksi. Tapi buktinya masih banyak masyarakat yang belum sadar tanpa menghiraukan protokol kesehatan, “ ujarnya.
Untuk lebih mengefektifkan penerapan Perda AKB ini, menurutnya pemerintah harus melibatkan RT/RW, mereka yang akan mendatangi tempat-tempat keramaian, seperti acara perkawinan dan acara-acara lainnya.
Elly tidak ingin Perda yang telah dibuat hanya Retorika saja. Perlu pengawasan, sosialisasi yang betul betul serius ,dan yang paling utama adalah kesadaran masyarakat. Pandemi Covid-19 ini merupakan tugas bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini.
“Selalu menerapkan protokol kesehatan, dan utama sekali keluar rumah harus kenakan masker,” pungkasnya.
Ia menyampaikan Kota Padang juga akan segera mengeluarkan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru ini. Saya salahnya ada dalam pansus pembahasan Perda ini dan Draf hukumnya sudah ada sekarang di Pemko, secepatnya akan kita bahas untuk disahkan,” sebut kader Gerindra ini.
(Ha)