Ketua Bawaslu Pessel Ingatkan Kembali ASN dalam Menjaga Netralitas Saat Pilkada 2020

Sumber : http://pesisirselatan.bawaslu.go.id/berita/erman-wadison--pendaftaran-panwascam-dimulai-besok
Sumber : http://pesisirselatan.bawaslu.go.id/berita/erman-wadison--pendaftaran-panwascam-dimulai-besok

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Erman Wadison mengingatkan kembali pada Aparatur Negeri Sipil (ASN) di lingkup Pemkab Pessel agar memahami Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, untuk menjaga netralitas mereka dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.

“Dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN disebutkan bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun,” kata Erman Wadison saat dikonfirmasi wartawan. Rabu (23/09/2020).

Ia mengungkapkan, persoalan netralitas ASN memang sering muncul pada setiap perhelatan Pilkada.

Bacaan Lainnya

Pada pileg tahun lalu, Bawaslu Kabupaten Pessel, soal netralitas ASN ada pengaduan, negara tidak pernah mencabut hak ASN di dalam politik, terutama hak untuk memilih. Tetapi, untuk menjaga agar ASN tetap netral.

“Bawaslu siap menerima laporan dan pengaduan, terhadap ASN terlibat politik praktis,” katanya.

Erman menambahkan, jika ada laporan pengaduan Bawaslu akan melakukan proses dan kajian sesuai undang-undang yang berlaku, dan hasil dari kajian ini akan diteruskan rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil, karena apa sangka yang menentukan sanksinya.

Terkait koordinasi Bawaslu dengan Gakgumdu, Erman menyampaikan jika setiap minggu melakukan pertemuan, dalam rangka membahas persiapan penanganan pelanggaran Pilkada 2020.

Sekali lagi Erman menegaskan kembali, negara tidak pernah mencabut hak ASN di dalam politik, terutama hak untuk memilih,” tutupnya.

(R)

Pos terkait