Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, memimpin apel gabungan terakhir, jelang memasuki masa cuti sementara untuk mengikuti dan melaksanakan tahapan pilkada sebagai calon kepala daerah, pada kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan berlangsung 9 Desember 2020.
Apel gabungan digelar di Halaman Kantor Bupati Dharmasraya, Jum’at (25/09/20), dan diikuti oleh jajaran pemerintahan, mulai dari pejabat Eselon II, III dan IV.
Ada sejumlah poin penting yang disampaikan bupati, terutama sekali menyangkut tugas-tugas pemerintahan. Bupati berpesan kepada seluruh pegawai pemerintahan untuk tetap melaksanakan tugas dengan baik, agar roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Bupati menekankan, agar seluruh kegiatan dapat terlaksana sesuai jadwal, terutama untuk kegiatan fisik konstruksi, agar dapat diselesaikan pada November 2020. Kemudian juga untuk persiapan pelaksanaan APBD 2021, sesuai arahan pusat, bupati juga meminta untuk dipercepat.
“Karena kita tidak tahu bagaimana kondisi keuangan negara ke depan. Jadi mohon kerjasama yang baik dari bapak ibu semua. Program-program di tahun 2021 agar betul-betul kongkrit untuk pemulihan ekonomi dan peningkatan daya saing masyarakat,” tegas bupati.
Bupati juga berharap, agar APBD 2021 dapat ketok palu paling lambat tanggal 15 November 2020. “Jangan sampai WTP yang sudah 5 kali kita capai, gagal gegara ketok palu APBD terlambat. Ini penting kita pertahankan, karena berpengaruh terhadap perhatian pemerintah pusat kepada daerah kita,” tandas bupati.
Tidak lupa, bupati juga berpesan kepada seluruh ASN untuk tetap patuh dalam mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Adapun, kata bupati, selama menjalani masa cuti hingga tanggal 5 Desember 2020, Pemerintahan Kabupaten Dharmasraya akan dipimpin Wakil Bupati Dharmasraya, H. Amrizal Dt Rajo Medan, sebagai Pelaksana Tugas Bupati. Bupati Sutan Riska akan masuk kembali pada 6 Desember 2020. (Yanti/Release)