Nurkhalis Bertekad Perjuangkan Perda Perlindungan Hak-hak Petani dan Penguatan Lembaga Tani
Perhatiannya terhadap pertanian dan memperjuangkan hak-hak petani di Sumatera Barat (Sumbar) cukup mengesankan. Salah satu bukti pada tahun 2017 lalu, ia sukses menghijaukan ribuan hektar lahan-lahan tidur tidak produktif di sejumlah kabupaten (Solok Selatan, Solok, Agam dan Pasaman Barat) dengan tanaman jagung dan Padi.
Lantas siapakah ia gerangan yang dimaksud?, ia adalah Nurkhalis, ia Koordinator Wilayah Gerakan Pemuda Tani disingkat Gempita Sumatera Barat.
Saat ini ia juga ikut terjun langsung meramaikan kontestasi politik sebagai Calon Wakil Bupati mendampingi Calon Bupati Ferizal Ridwan pada Pilkada Kabupaten Lima puluh Kota tahun 2020. Hebatnya, ia dan Ferizal lolos maju dari jalur independen.
Selain tanaman jagung dan padi, sejak 2019 hingga kini Gempita Sumbar juga menggalak kan tanaman tua, seperti Manggis, Durian, Kopi, Pokat dan tanaman tua lainnya.
“Penggalakkan tanaman tua itu dimaksudkan bisa menjawab tantangan di kala musim tidak menentu,” ucap Nurkhalis mengawali pembicaraannya bersama jurnalis Topsumbar.co.id, Alfian YN dipenghujung Agustus 2020 lalu.
Disebutkan Nurkhalis, Gempita Sumbar hadir sejak akhir 2017 silam atau sudah memasuki fase tahun ke-4 di Sumbar. Disamping tanam jagung, padi dan tanaman tua dari 2017 hingga sekarang, Gempita Sumbar juga masuk ke produksi pupuk organik yang dinamakan program UPPO atau Unit Pengolah Pupuk Organik.
UPPO adalah upaya memperbaiki kesuburan lahan untuk meningkatkan produktivitas pertanian, yang difasilitasi dengan pembangunan Unit Pengolah Pupuk Organik, yang terdiri dari Alat Pengolah Pupuk Organik (APPO) dan kendaraan roda 3, bangunan rumah kompos, ternak sapi.
“Saat ini program pengembangan pupuk organik UPPO ada di 3 (tiga) lokasi, yakni di Nagari Kapuh di Kabupaten Pesisir Selatan, di Nagari Tanjung Bonai, Kabupaten Tanah Datar dan Nagari Batu Balang di Kabupaten Limapuluh Kota,” sebutnya.
Kemudian, dikatakan Nurkhalis, di dalam perjalanan memajukan pertanian selain sukses, ia bersama Gempita Sumbar juga menemui fakta miris. Pada program tanam bawang putih tahun 2019 yang panen tahun 2020 misalnya, petani di daerah ini mengalami kerugian besar disebabkan kebijakan impor yang longgar.
“Disaat pandemi Covid-19 melanda seantero negeri ternyata impor longgar masuk, hal itu menyebabkan petani bawang putih di 4 (empat) daerah. Solok, Solsel, Agam dan Tanah Datar gagal panen karena harga sangat jauh jatuh sampai 5 ribu per/ kg. Sementara modal 13 ribu per/kg sesuai analisa awal,” kata Nurkhalis.
Menyikapi kondisi pandemi Covid-19 yang tengah melanda negeri, imbuh Nurkhalis, saat ini ia bersama Gempita Sumbar mengarahkan petani bertanam padi dan tanaman hortikultura lainya, seperti cabe, bawang merah dan sayur-sayuran.
Seterusnya menyikapi kenyataan pahit yang dialami petani bawang putih yang merugi, membuatnya kian bersemangat dan bertekad untuk memperjuangkan hak-hak petani agar tidak menjadi korban dari program pertanian itu sendiri.
“Saat ini saya maju di Pilkada Lima puluh Kota bersama Bapak Ferizal Ridwan, kami maju dari independen dan banyak petani yang memberikan dukungan,” imbuhnya.
Kedepan ia tetap akan terus memperjuangkan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) di Sumbar sebagai turunan dari UU No 19 Tahun 2013 tentang perlindungan hak-hak petani dan penguatan lembaga tani.
“Sebab ini akan menjadi patokan dasar untuk Perda tentang hal yang sama di Kab dan Kota didalam menjamin setiap program pertanian. Sehingganya kedepan petani tidak menjadi korban dari program pertanian tersebut,” tutupnya.
Berita teranyar, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Ferizal-Nurkhalis yang maju melalui jalur perseorangan atau independen menjadi pendaftar pertama ke KPUD Kab. Lima puluh Kota Pada Jumat, (04/09/2020) kemaren.
Ia datang ke KPUD Lima puluh Kota dengan cara unik, menggunakan sepeda motor berwarna hitam, Ferizal Ridwan membocengi Nurkhalis diiringi beberapa sepeda motor pendukungnya.
Dalam proses pendaftaran di KPUD itu meski sempat tertahan karena kelengkapan berkas. Namun setelah dilengkapi akhirnya pendaftaran Paslon Ferizal -Nurkhalis dinyatakan sah dan diterima KPUD Lima puluh Kota dengan disaksikan sejumlah unsur terkait
“Alhamdulillah, pendaftaran kita telah sah dan diterima KPUD. Kita mengucapkan terima kasih mendalam kepada semua pihak yang telah ikut membantu kelancaran proses pendaftaran ke KPUD ini,” ucap Ferizal dan Nurkhalis bersamaan. (AL)