Dewan Perwakilan Rakyat Daerahn (DPRD) Kabupaten Kepulauan Mentawai telah mengesahkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Mentawai 2020. Total perubahan APBD 2020 Rp.888 miliar dari APBD murni 2020 Rp.1,019 triliun atau terjadi pengurangan sekira Rp.131 miliar, Kamis (10/09/2020).
Pengurangan anggaran pada perubahan APBD 2020 disebabkan keadaan darurat penanganan bencana non alam terhadap penyebaran Covid-19 dalam Perubahan kebijakan penggunaan anggaran.
“Perubahan 2020 tersebut lebih pada penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi yang lain itu kita bisa abaikan tetapi pemulihan Covid-19 itu yang utama, konsekuensinya tentu terganggunya pembangunan infrastruktur kecuali bidang pendidikan dan kesehatan,” kata Kortanius.
Kortanius mengatakan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Mentawai saat ini sudah terserap sekira lebih Rp.26 miliar. “Khusus anggaran Covid-19 masih ada sebagian ditangan OPD karena itu masih berjalan sampai akhir tahun 2020, dan pertanggung jawabannya masih berjalan. Masih ada sekitar Rp4-6 miliar di tangan OPD,” tutup Kortanius.
Kortanius pun menjelaskan ada beberapa catatan penting dari DPRD terkait peningkatan pelayanan pada penanganan Covid-19. “Bagaimana pelayanan melindungi aparatur kita dan kualitas layanan, kita tidak bisa pungkiri ini juga pengaruh psikologis, meskipun ada APD orang pasti tetap cemas, sudah banyak di daerah lain petugas medis yang terpapar, termasuk Mentawai sudah ada satu yang terpapar, ini yang menjadi tekanan psikologis,” katanya.
Beberapa kritikan disampaikan anggota DPRD Mentawai diantaranya Fraksi Musa Ka Simaeru (Demokrat, Hanura Perindo) kepada Pemda Mentawai terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19 harus tepat waktu dan tepat guna serta pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, efisien, adil dan bertanggung jawab.
Fraksi ini juga meminta Pemda Mentawai transparan dan memberikan salinan perubahan anggaran percepatan penanganan Covid-19 yang sudah dikeluarkan masing-masing OPD untuk penanganan Covid-19. “Tetapi hingga pembacaan pemandangan akhir fraksi belum kami terima,” kata Alisandre Zalukhu.
Kemudian catatan fraksi 3GP (Gerindra, Golkar, Garuda, PAN) kepada Pemda Mentawai agar apa yang sudah dibahas dan disepakati segera ditindak lanjuti, kemudian meminta Pemda mendukung anggaran sertifikasi tanah pemerintah dan menyelesaikan masalah sengketa lahan pemerintah daerah.
“Anggaran ini harus digunakan secara tepat bukan digunakan pada kegiatan atau rapat tanpa ada hasil yang jelas, kemudian pengelolaan anggaran siber pungli harus digunakan secara real, lalu dukungan anggaran pencatatan sipil terutama pada fasilitator yang ada di Kecamatan dan menyelesaikan persoalan hukum terkait dengan utang piutang terhadap pihak ketiga sehingga tidak menjadi beban APBD dari tahun ke tahun,” kata Robertil Saogo membacakan pemandangan fraksi 3GP.
Kritikan dan masukan yang disampaikan dalam pembahasan hingga penetapan perubahan APBD 2020, kata Wabup menjadi evaluasi bagi Pemda Mentawai. “Kami ucapkan terimakasih yang telah memberikan masukan, saya rasa tidak ada yang keliru, tidak ada yang salah tinggal bagaimana kami terjemahkan masing-masing atas apa yang disampaiakan, saya kira tidaklah berlebihan saran kritis dan masukan,” kata Kortanius.
Dia berharap agenda evaluasi APBD Perubahan 2020 tersebut dapat selesai dalam waktu yang lebih cepat. “Kondisi Covid-19 masih terjadi, masih ada satu agenda yang kita lakukan rapat dengan Banggar setelah evaluasi dengan Gubernur, kita berharap satu minggu sudah selesai, karena waktu kita tidak banyak,” ujar Korta.
Pada nota penjelasan Bupati atas penyampaian RAPBD 2020 soal pendapatan daerah, target penerimaan pada perubahan APBD 2020 senilai Rp.850 miliar atau mengalami pengurangan Rp.124,7 miliar atau 12 persen dari total target penerimaan pada APBD 2020.
(DN)