Cegah Klaster Perkantoran, Pemko Lakukan Pengawasan Intensif

Masa pandemi Covid-19 belum berakhir, berbagai langkah pencegahan sudah dihimbau oleh pemerintah kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan termasuk di kantor-kantor.

“Semua kantor yang ada di Padang Panjang wajib mematuhi protokol kesehatan, wajib memakai masker, cuci tangan disediakan didepan kantor, semua pegawai bekerja dengan jaga jarak,” tegas Kepala BPBD Kesbangpol Marwilis, SH, M.Si kepada Kominfo, Jum’at (04/09/2020).

Sampai saat ini Pemerintah Kota Padang Panjang melalui BKPSDM selalu memeriksa dan mengawasi perkantoran.

Bacaan Lainnya

Saat ditemukan di lapangan mulai dari pegawai, termasuk THL yang ada di OPD sudah mematuhi protokol kesehatan, mereka sudah membiasakan diri memakai masker, cuci tangan sebelum memasuki kantor, cek suhu tubuh dan menjaga jarak satu sama lainnya di dalam ruangan kantor.

Ditambahkannya, dengan kepatuhan yang diterapkan di perkantoran dapat menjadi contoh yang baik untuk masyarakat agar bisa ikut patuh dengan himbauan yang telah disampaikan, sehingga tidak ada lagi muncul klaster-klaster baru di perkantoran.

(AL/Kominfo)

Pos terkait