Pemerintah Kabupaten Solok melakukan launching Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPT Puskesmas dan UPT Labkesda pada hari Kamis, 10 September 2020 di Rumah Dinas Bupati Solok (Guest House) Arosuka.
Launching BLUD UPT Puskesmas dan UPT Labkesda Kabupaten Solok tersebut dihadiri oleh Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM dan Sekda H. Aswirman, SE, MM serta Kadis Kesehatan dr. Maryeti Marwazi, Mars, kemudian turut hadir juga Kepala SKPD terkait dan Kepala Puskesmas dan Kepala Labor Kesehatan se-Kabupaten Solok.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok dr. Maryeti Marwazi, Mars sebagai panitia launching melaporkan bahwa pada hari ini kita akan melaksanakan acara launching penerapan pengelolaan keuangan BLUD UPT Puskesmas dan Labkesda yang telah kita persiapkan dari tahun 2018 lalu.
“Penerapan BLUD Puskesmas ini merupakan salah satu upaya agar kualitas pelayanan kesehatan dapat ditingkatkan di daerah Kabupaten Solok,” lapornya.
“Dapat kami laporkan juga bahwa seluruh persyaratan BLUD Puskesmas sudah dilengkapi oleh 19 Puskesmas dan 1 (satu) laboratorium daerah, termasuk juga regulasi pelaksanaan BLUD Puskesmas antara lain sistem pengelolaan keuangan BLUD Puskesmas, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan SDM yang bersumber dari BLUD serta penetapan tarif Puskesmas BLUD,” terang dr. Maryeti Marwazi, Mars.
Kemudian, Kadis Kesehatan dr. Maryeti Marwazi pada kesempatan tersebut, mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak atas ditetapkanya UPT Puskesmas dan UPT Labkesda Kabupaten Solok serta terlaksananya launching pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun 2020 ini.
Beriringan dengan itu, Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Solok dan kepada semua pihak yang sudah bekerja keras untuk mencegah penularan wabah Covid-19 di Kabupaten Solok.
“Dalam hal ini perlu kita sampaikan bahwa Puskesmas adalah sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama, merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan dan juga sebagai unit pelaksana teknis dinas kesehatan yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah, sehingga akses masyarakat akan pelayanan kesehatan yang berkualitas dapat terwujud sebagaimana mestinya,” ungkap Bupati.
“Dan dalam peningkatan Puskesmas menjadi Puskesmas BLUD merupakan wujud nyata peningkatan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Solok,” tambahnya.
“Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) inu adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan dearah pada umumnya,” jelas H. Gusmal.
Untuk itu, dengan adanya BLUD ini, diharapkan dapat memberikan pelayanan umum secara efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab, tuturnya.
Kemudian, Bupati juga berharap mutu pelayanan kesehatan dapat ditingkatkan dengan BLUD ini, sehingga pelayanan dapat berkualitas bagi seluruh masyarakat Kabupaten Solok.
Kepada semua pihak penyelenggara BLUD puskesmas yaitu Dinas Kesehatan beserta jajaran UPT, BKD, BKPSDM, Barenlitbang dan Inspektorat bekerja sama dan saling mendukung dalam pelaksanaan kegiatan BLUD Puskesmas ini
Terakhir Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM menyampaikan, bahwa setelah louncing ini, diharapkan kepada Dinas kesehatan, UPT Puskesmas dan UPT Labkesda agar segera menindaklanjuti keputusan Bupati Solok tentang BLUD, diantaranya penetapan pejabat BLUD, mekanisme pembiayaan BLUD, sistem penganggaran dan DPA BLUD, sistem pengadaan barang serta sistem pembinaan dan pengawasannya.
(Andar MK)