Pada hari Senin, 21 September 2020, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat melaksanakan audit tujuan tertentu atas pengelolaan bantuan sosial dan akuntabilitas pemulihan ekonomi nasional dalam rangka penanganan Covid-19 tahun 2020 di Kabupaten Solok, yang bertempat di Rumah Dinas Bupati Solok (Guest House) Arosuka.
Pada pelaksanaan audit oleh BPKP tersebut dihadiri oleh Bupati Solok (H. Gusmal, SE. MM) dan Sekretaris daerah Kab. Solok (H. Aswirman, SE, MM) serta Kepala Inspektorat Kab. Solok (Hermantias), turut hadir juga Kepala BKD Kab. Solok (Editiawarman) dan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kab. Solok (Admaizon), Kasat Pol PP dan Damkar Kab. Solok (Efriadi) serta Kalaksa BPBD Kab. Solok (Armen AP).
Kemudian, tim audit bantuan sosial dari BPKP yang hadir pada kesempatan itu, terdiri dari, Wahyunurdin (pengendali teknis) dan Fitria sebagai ketua tim, Alharis Tagora (anggota tim) serta Mila Amalia Hasanah (anggota tim).
Kemudian dari pihak BPKP yang hadir dalam kegiatan pengauditan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut, terdiri dari Helma Fatiza sebagai Pengendali Teknis dan Maidyo Rahmady Zen sebagai ketua tim, Leni Rahmi Bakhtiar (anggota tim) serta Rafina Andi (anggota tim).
Wahyunurdin sebagai pengendali teknis pengauditan, pada kesempatan tersebut melaporkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pemeriksaan yang berkaitan langsung dengan penanggulangan Covid-19, namun pada tahap sekrang akan difokuskan pada penanggulangan bantuan sosial dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Pengauditan yang dilaksanakan di Kabupaten Solok kali ini, di mulai dari tanggal 17 September sampai dengan tanggal 02 Oktober 2020 mendatang,” lapornya.
“Dalam melakukan pengauditan, yang berhubungan dengan data akan kita koordinasikan dengan SKPD terkait secara langsung,” tutup Wahyunurdin.
Beriringan dengan itu Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM dalam sambutannya mengatakan, sebelum pelaksanaan audit yang dilaksanakan oleh BPKP, pemerintah daerah juga selalu melakukan evaluasi terkait dengan penggulangan Covid-19 di Kabupaten Solok.
Dengan keberadaan BPKP kali ini, Bupati berharap agar pemeriksaan yang dilakukan lebih cepat dan secara detail, sehingga tidak ada masalah / problem yang ditemukan dikemudian hari.
“Diharapkan juga kepada BPKP, agar melakukan kerjasama lanjutan dalam pemeriksaan / audit bagi SKPD lain yang berkaitan langsung dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Solok,” tambahnya.
Kemudian, Bupati Solok H. Gusmal menyampaikan bahwa pemerintah daerah dan dinas terkait akan memfasilitasi BPKP dalam proses pemeriksaan, guna untuk memudahkan kinerja pengauditan oleh BPKP itu sendiri.
Bupati berpesan, agar BPKP melakukan pemeriksaan hingga tuntas, agar tidak ada lagi celah oleh pihak-pihak terkait lainnya, untuk mencari-cari menemukan problem di kemudian hari.
Dan, dalam menjalankan tugas pemerintahan, akan terus mempedomani serta bekerja sesuai dengan aturan yang ada.
Selanjutnya, Bupati menerangkan bahwa di daerah Kabupaten Solok saat ini, masyarakatnya dalam menjalani kehidupan sudah mulai berjalan normal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Terakhir, Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM berpesan, setelah dilakukan pemeriksaan nantinya, pihak BPKP agar dapat memberikan laporan / hasil pengauditan kepada pemerintah daerah, supaya dapat di evaluasi jika ada kekurangan.
Andar MK.