Penyaluran Bantuan Sosial Beras Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dalam rangka penanganan dampak Covid-19, untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) mulai dilaksanakan hari ini, Rabu (23/09).
Di Payakumbuh, ada 5 (lima) kecamatan. Dengan jumlah penerima 3.806 KPM PKH. Rencananya, disalurkan selama 3 (tiga) hari, Rabu hingga Jumat. Hari ini dimulai dari Kecamatan Lamposi Tigo Nagori (Latina) dan Payakumbuh Selatan.
“Untuk Kecamatan Payakumbuh Utara dan sebagian Payakumbuh Barat hari Kamis, dan Payakumbuh Timur dan sebagian Payakumbuh Barat lagi hari Jumat,” kata Yunida Fatwa.
Diterangkan Plt. Kadis Sosial Yunida Fatwa didampingi Kabid PRJS Friza Susanti saat diwawancara media, Rabu (23/09), Bansos beras PKH ini adalah bantuan dari Direktorat Jendral Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial RI dengan sasaran Bansos beras adalah sepuluh juta KPM PKH se-Indonesia yang tercatat pada bulan Juli 2020.
Jumlah bantuan beras itu sebesar 15 Kg/KPM/bulan selama 3 (tiga) bulan alokasi Agustus sampai Oktober 2020.
“Sesuai surat Kementerian Sosial, kita baru menyalurkan bantuan beras untuk Agustus dan September sebesar 30 kg, langsung dua bulan,” kata Yunida.
“Sementara itu, pada bulan Oktober depan akan diserahkan sebanyak 15 kg lagi,” tambahnya.
Untuk bantuan lainnya, Yunida juga yang didampingi Kabid Pemberdayaan Sosial Ance Alfiando mengatakan ada bantuan dari Direktorat Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial RI sebesar lima ratus ribu rupiah bagi masyarakat penerima Bansos sembako non PKH yang telah dibagikan pada bulan Agustus lalu kepada 3.139 KK di Payakumbuh.
“Kedua bantuan dari Kementerian ini bersumber dari APBN Kementerian Sosial,” ungkapnya.
(Ton)