26 September, Bertambah 7 Orang Kasus Konfirmasi Positif Covid-19, 2 Diantaranya Bekerja di Dinas PUPR Kab. Solok

Pemerintah Kabupaten Solok kembali merelease informasi data Gugus Tugas covid-19 hari ini Sabtu, 26 September 2020, melalui Dinas Kesehatan dan disampaikan oleh jubir covid-19 Kab. Solok kepada awak media topsumbar.co.id, guna di informasikan kepada seluruh masyarakat yang ada di daerah maupun diluar Kabupaten Solok.

Dinkes melalui Kabag Humas Pemkab Solok Syofiar Syam, S. Sos, M. Si menerangkan bahwa pada hari ini terjadi lagi penambahan jumlah kasus komfirmasi positif covid-19 sebanyak 7 (tujuh) orang, berikut rincian datanya :
1. Laki-laki, Umur 55 tahun, beralamat di Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Pekerjaan Tani, yang bersangkutan merupakan kontak erat dengan kasus Konfirmasi covid-19 dan saat ini sedang Karantina mandiri dirumah.

2. Perempuan, Umur 21 tahun, beralamat di Nagari Gantung Ciri, Kecamatan Kubung, Pekerjaan Karyawan Toko Elektronik Kota Solok, yang bersangkutan merupakan kontak erat dengan kasus Konfirmasi dari Kota Solok, saat ini sedang Karantina mandiri dirumah.

Bacaan Lainnya

3. Laki-laki, Umur 34 tahun, beralamat di Halaban Nagari Panyakalan Kecamatan Kubung, Pekerjaan Pedagang, yang bersangkutan merupakan pasien Suspect yang mempunyai gejala demam dan hilang penciuman dan rasa di mulut, saat ini sedang Karantina mandiri dirumah.

4. Laki-laki, Umur 24 tahun, beralamat di Halaban Nagari Panyakalan Kecamatan Kubung, Pekerjaan Dinas PU Kab Solok, merupakan kontak erat dengan kasus Konfirmasi covid-19 dan saat ini sedang Karantina mandiri dirumah.

5. Perempuan, Umur 21 tahun, beralamat di Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung, Pekerjaan Dinas PU Kab Solok, yang bersangkutan merupakan kontak erat dengan kasus Konfirmasi covid-19, saat ini sedang Karantina mandiri dirumah.

6. Laki-laki, Umur 33 tahun, beralamat di Nagari Selayo Kecamatan Kubung, Pekejaan POLRI di Solok, yang bersangkutan merupakan kontak erat dengan kasus Konfirmasi covid-19 di Kota Solok dan saat ini sedang Karantina mandiri dirumah.

7. Perempuan, Umur 55 tahun, beralamat di Nagari Sulit Air Kecamatan X Koto Diatas, yang bersangkutan merupakan pasien Suspect yang diambil pemeriksaan spesimennya di Puskesmas Nanggalo Padang, Pekerjaan ASN pada SD di Nagari Sulit Air dan saat ini sedang Dirawat di RS Yos Sudarso Padang.

Dengan adanya penambahan jumlah kasus komfirmasi covid-19 di daerah Kabupaten Solok, maka secara keseluruhan jumlah kasus Terkomfirmasi Positif covid-19 sudah berjumlah 13w (seratus tiga puluh dua) orang, terdiri dari Karantina Mandiri sebanyak 64 (enam puluh empat) orang, Dirawat sebanyak 6 (enam) orang dan Meninggal Dunia tetap 3 (tiga) orang serta yang Sembuh sebanyak 59 (lima puluh sembilan) orang di daerah Kabupaten Solok, terangnya.

Kemudian, Syofiar Syam, S. Sos, M. Si juga menerangkan bahwa sampai saat ini untuk Pemeriksaan Spesimen sudah dilakukan sebanyak 3.643 (tiga ribu enam ratus empat puluh tiga) orang dan sebanyak 1.684 berasal dari kegiatan Pool Test Kabupaten Solok serta dari 86 (delapan puluh enam) orang berasal dari rapid test.

Seterusnya, Kabag Humas Syofiar Syam memaparkan total jumlah, baik itu Terkomfirmasi Positif covid-19, yang Dirawat, Karantina Mandiri dan Sembuh serta Meninggal Dunia di per Kecamatan yang ada di Kabupaten Solok, berikut rinciannya :
1. Untuk Kecamatan X Koto Singkarak, total kasus Konfirmasi Positif covid-19 berjumlah 14 orang yang di
Karantina Mandiri 6 orang, Dirawat tidak ada dan yang Sembuh sebanyak 8 orang serta Meninggal Dunia tidak ada.

2. Untuk Kecamatan Pantai Cermin, total kasus konfirmasi covid-19 sebanyak 5 orang, yang terdiri dari
Karantina Mandiri tidak ada, Dirawat juga tidak ada dan yang Sembuh sebanyak 4 orang serta Meninggal Dunia sebanyak 1 orang.

3. Kecamatan Kubung total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 80 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri sebanyak 35 orang,
Dirawat 2 orang dan yang Sembuh sebanyak 42 orang serta Meninggal Meninggal Dunia sebanyak 1 orang.

4. Untuk Kecamatan Lembah Gumanti total kasus Konfirmasi covid-19 sebanyak 2 orang, yang terdiri dari Dirawat 1 orang, Meninggal Dunia 1 orang dan
Karantina Mandiri serta yang Sembuh tidak ada.

5. Untuk Kecamatan Junjung Sirih total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 4 orang yang terdiri dari
Karantina Mandiri sebanyak 3 orang dan Sembuh 1 orang kalau Dirawat serta Meninggal Dunia tidak ada sama sekali.

6. Kecamatan X Koto Diatas total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 6 orang, yang terdiri dari Dirawat 2 orang dan yang Sembuh sebanyak 3 orang, sedangkan untuk pasien Karantina Mandiri 1 orang dan Meninggal Dunia tidak ada.

7. Untuk Kecamatan Gunung Talang total kasus Konfirmasi covid-19 sebanyak 14 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri sebanyak 14 orang dan Dirawat, Sembuh serta Meninggal Dunia tidak ada.

8. Kecamatan Payung Sekaki total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 1 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri 1 orang dan Dirawat, Sembuh serta Meninggal juga tidak ada.

9. Kecamatan Lembang Jaya total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 1 orang, yang terdiri dari
Karantina Mandiri 1 orang dan Dirawat, Sembuh, Meninggal tidak ada.

10. Kecamatan Bukit Sundi total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 1 orang, yang terdiri dari Sembuh sebanyak 1 orang dan Karantina Mandiri, Dirawat, serta Meninggal juga tidak ada sama sekali.

12. Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 2 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri 1 orang, Dirawat 1 orang dan Meninggal serta Sembuh tidak ada sama sekali.

13. Kecamatan Hiliran Gumanti, total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 2 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri 2 orang, Dirawat dan Meninggal serta Sembuh tidak ada sama sekali.

Kemudian Syofiar Syam, S. Sos, M. Si juga menyampaikan bahwa berdasarkan indikator Kesehatan masyarakat untuk penetapan zonasi suatu daerah dengan data onset (bukan data publish) yang di update sekali seminggu oleh Diskominfo Provinsi Sumatera Barat, didapat hasil bahwa tidak ada lagi daerah di Sumbar dalam zona merah dan hijau.

Berikut hasil perhitungan data onset pada minggu ke-28 (20 Sept – 26 Sept 2020) zonasi daerah di Sumatera Barat adalah sebagai berikut :
1. Zona Merah (resiko tinggi) terdiri dari dua daerah di Sumatera Barat, yakni Kota Padang dan Kabupaten Agam.

2. Zona Oranye (resiko sedang) terdiri dari Kota Bukittinggi, Kota Payokumbuah, Kota Sawahlunto, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Pesisir Selatan
Kota Pariaman dan Kabupaten Pasaman Barat serta Kabupaten Dharmasraya.

3. Zona Kuning (resiko rendah) terdiri dari Kota Padang Panjang, Kota Solok, Kabupaten Pasaman, Kabupaten 50 Kota, Kabupaten Solok, dan Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Kepulauan Mentawai serta Kabupaten Solok Selatan.

Berdasarkan data dari Diskominfo Provinsi Sumbar tersebut, mari kita sama-sama menjaga kesehatan dan tetap konsisten serta disiplin mematuhi semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, tutup Syofiar Syam, S. Sos, M. Si.

Andar MK.

Pos terkait