Pemerintah Kabupaten Solok kembali merelease informasi data Gugus Tugas Covid-19 hari ini Kamis, 24 September 2020, melalui Dinas Kesehatan dan disampaikan oleh jubir covid-19 Kab. Solok kepada awak media topsumbar.co.id, guna di informasikan kepada seluruh masyarakat yang ada di daerah maupun diluar Kabupaten Solok.
Dinkes melalui Kabag Humas Pemkab Solok Syofiar Syam, S.Sos, M.Si menerangkan bahwa pada hari ini terjadi lagi penambahan jumlah kasus komfirmasi positif covid-19 sebanyak 7 (tujuh) orang, berikut rincian datanya :
- Perempuan, Umur 16 tahun, beralamat di Kampung Baru Nagari Paninggahan Kecamatan Junjung Sirih, pekerjaan Pelajar, saat ini sedang Karantina mandiri dirumah.
- Perempuan, Umur 34 tahun, beralamat di Kampung Baru Nagari Paninggahan Kecamatan Junjung Sirih, pekerjaan IRT adanya gejala Hipertensi, saat ini sedang Karantina mandiri dirumah.
- Perempuan, Umur 44 tahun, beralamat di Jorong Guguak Pila Sei lasi, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, yang bersangkutan bekerja sebagai Karyawan BUMN dan kontak erat dengan kasus konfirmasi covid-19, saat ini sedang Karantina mandiri dirumah.
- Perempuan, Umur 22 tahun, beralamat di Nagari Koto Gadang Guguak, Kecamatan Gunung Talang, pekerjaan : Nakes di RST Solok, hasil Rapid tes Reaktif, saat ini sedang Karantina Mandiri dirumah.
- Laki-laki, Umur 58 tahun, beralamat di Perum Pondok Intan A-14 Jorong Subarang, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, pekerjaan ASN (Guru SMK 1 Kota Solok), Pneumonia, saat ini sedang Karantina mandiri dirumah.
- Laki-laki, Umur 4 tahun, beralamat di Halaban, Kecamatan Kubung, yang bersangkutan merupakan kontak erat dengan kasus konfirmasi covid-19, saat ini sedang Karantina mandiri dirumah.
- Laki-laki, Umur 44 tahun, beralamat di Jorong Guguak Pila Sei lasi, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, yang bersangkutan merupakan di sebuah institusi (Polsek Sungai Lasi) dan kontak erat dengan kasus konfirmasi covid-19 Kota Padang, saat ini sedang Dirawat di RS Bhayangkara Padang.
Dengan adanya penambahan jumlah kasus komfirmasi covid-19 di daerah Kabupaten Solok, maka secara keseluruhan jumlah kasus Terkomfirmasi Positif covid-19 sudah berjumlah 121 (seratus dua puluh satu) orang, terdiri dari Karantina Mandiri sebanyak 62 (enam puluh puluh dua) orang, Dirawat sebanyak 4 (empat) orang dan Meninggal Dunia tetap 3 (tiga) orang serta yang Sembuh sebanyak 52 (lima puluh dua) orang di daerah Kabupaten Solok, terangnya.
Kemudian, pada hari ini, data kasus Suspect covid-19 Dirawat pada saat ini masih sama dengan hari kemarin, yakni tinggal 1 (satu) orang, berikut rincian datanya :
- Perempuan, Umur 25 tahun, beralamat di Nagari Talang Babungo, Kecamatan Hiliran Gumanti, yang bersangkutan merupakan pasien suspect yang dirawat di RSUD Arosuka sejak tanggal 17 September 2020 lalu.
Syofiar Syam, S. Sos, M. Si juga menerangkan bahwa sampai saat ini untuk Pemeriksaan Spesimen sudah dilakukan sebanyak 3.614 (tiga ribu enam ratus empat belas) orang dan sebanyak 1.684 berasal dari kegiatan Pool Test Kabupaten Solok serta dari 86 (delapan puluh enam) orang berasal dari rapid test.
Seterusnya, Kabag Humas Syofiar Syam memaparkan total jumlah, baik itu Terkomfirmasi Positif covid-19, yang Dirawat, Karantina Mandiri dan Sembuh serta Meninggal Dunia di per Kecamatan yang ada di Kabupaten Solok, berikut rinciannya :
- Untuk Kecamatan X Koto Singkarak, total kasus Konfirmasi Positif covid-19 berjumlah 14 orang yang di
Karantina Mandiri 6 orang, Dirawat tidak ada dan yang Sembuh sebanyak 8 orang serta Meninggal Dunia tidak ada. - Untuk Kecamatan Pantai Cermin, total kasus konfirmasi covid-19 sebanyak 5 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri tidak ada, Dirawat juga tidak ada dan yang Sembuh sebanyak 4 orang serta Meninggal Dunia sebanyak 1 orang.
- Kecamatan Kubung total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 74 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri sebanyak 36 orang, Dirawat 2 orang dan yang Sembuh sebanyak 35 orang serta Meninggal Meninggal Dunia sebanyak 1 orang.
- Untuk Kecamatan Lembah Gumanti total kasus Konfirmasi covid-19 sebanyak 1 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri, Dirawat dan Sembuh tidak ada, yang ada hanya Meninggal Dunia sebanyak 1 orang.
- Untuk Kecamatan Junjung Sirih total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 4 orang yang terdiri dari Karantina Mandiri sebanyak 3 orang dan Sembuh 1 orang kalau Dirawat serta Meninggal Dunia tidak ada sama sekali.
- Kecamatan X Koto Diatas total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 5 orang, yang terdiri dari Dirawat 1 orang dan yang Sembuh sebanyak 3 orang, sedangkan untuk pasien Karantina Mandiri 1 orang dan Meninggal Dunia tidak ada.
- Untuk Kecamatan Gunung Talang total kasus Konfirmasi covid-19 sebanyak 13 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri sebanyak 13 orang dan Dirawat, Sembuh serta Meninggal Dunia tidak ada.
- Kecamatan Payung Sekaki total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 1 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri 1 orang dan Dirawat, Sembuh serta Meninggal juga tidak ada.
- Kecamatan Lembang Jaya total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 1 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri 1 orang dan Dirawat, Sembuh, Meninggal tidak ada.
- Kecamatan Bukit Sundi total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 1 orang, yang terdiri dari Sembuh sebanyak 1 orang dan Karantina Mandiri, Dirawat, serta Meninggal juga tidak ada sama sekali.
- Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 2 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri 1 orang, Dirawat 1 orang dan Meninggal serta Sembuh tidak ada sama sekali.
Kemudian Syofiar Syam, S. Sos, M. Si juga menyampaikan bahwa berdasarkan indikator Kesehatan masyarakat untuk penetapan zonasi suatu daerah dengan data on set (bukan data publish) yang di update sekali seminggu oleh Diskominfo Provinsi Sumatera Barat, didapat hasil bahwa tidak ada lagi daerah di Sumbar dalam zona merah dan hijau.
Berikut hasil perhitungan data onset pada minggu ke-28 (20 Sept – 26 Sept 2020) zonasi daerah di Sumatera Barat adalah sebagai berikut :
- Zona Merah (resiko tinggi) terdiri dari Kota Padang dan Kabupaten Agam.
- Zona Oranye (resiko sedang) terdiri dari Kota Bukittinggi, Kota Payokumbuah, Kota Sawahlunto, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Pariaman dan Kabupaten Pasaman Barat serta Kabupaten Dharmasraya.
- Zona Kuning (resiko rendah) terdiri dari Kota Padang Panjang, Kota Solok, Kabupaten Pasaman, Kabupaten 50 Kota, Kabupaten Solok, dan Kabupaten Sijunjuang, Kabupaten Kepulauan Mentawai serta Kabupaten Solok Selatan.
Berdasarkan data dari Diskominfo Provinsi Sumbar tersebut, mari kita sama-sama menjaga kesehatan dan tetap konsisten serta disiplin mematuhi semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, tutup Syofiar Syam, S. Sos, M. Si.
(Andar MK)