Wakil Walikota Solok Reinier mengatakan, pelaksanaan proses belajar mengajar harus sesuai dengan standar protokol kesehatan, dan kepada dinas terkait harus mempersiapkan sematang mungkin terkait hal tersebut.
Ungkapan itu disampaikannya, disela memimpin Rapat Koordinasi (Rakor), terkait proses penyelenggaraan pendidikan di kota Solok, Kamis 13 Agustus 2020, di Aula SMPN 5 Kota Solok.
Lebih jauh Wakil Walikota Solok menyampaikan, agar dinas pendidikan juga melakukan rapat koordinasi dengan para wali murid terkait akan dilaksanakannya proses belajar mengajar dengan sistem tatap muka.
Namun sebelumnya dinas tersebut juga harus mendapatkan petunjuk atau rekomendasi dari pemerintahan provinsi terkait izin dan teknis pelaksanaannya.
“Sama-sama kita ketahui bahwa Kota Solok belakangan ini, berada pada tingkat atas di Sumatera Barat terkait penyebaran virus corona, dengan demikian perlu dilakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi ” ungkap Wakil Walikota Solok.
Mengakhiri paparan yang disampaikannya, Reinier menegaskan kepada kepala dinas pendidikan, dalam kurun waktu satu minggu setelah Rakor dilaksanakan segala yang berkaitan dengan pelaksanaan proses belajar mengajar telah dipersiapkan.
“Dan terkait dengan rapat koordinasi dengan wali murid, kepala dinas pendidikan agar sesegera mungkin memberikan rekomendasi kepada kepala sekolah yang ada untuk menyelenggarakannya,” imbuh Reinier mengakhiri.
Rapat koordinasi kali ini juga dihadiri oleh Asisten I Setda Kota Solok, Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok, Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Solok, Kakan Kesbangpol Kota Solok, Kalaksa BPBD Kota Solok, kepala OPD terkait, serta seluruh kepala sekolah PAUD, TK, SD dan SMP se-Kota Solok.
(Gia)