Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah menekankan kepada masyarakat agar dalam pengurusan dokumen kependudukan tidak menggunakan jasa calo. Hal itu agar tidak menimbulkan biaya karena pengurusan adminduk tidak dipungut biaya apapun, alias gratis.
“Jangan menggunakan jasa calo dalam pengurusan dokumen adminduk. Sebab, pemerintah memberikan pelayanan gratis kepada masyarakat tanpa biaya apapun,” tegas Mahyeldi saat membuka kegiatan sosialisasi administrasi kependudukan di Kecamatan Pauh, Selasa (04/08/2020).
Wali Kota Mahyeldi mengatakan, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil merupakan salah satu urusan wajib pemerintah. Dengan adanya dokumen Dukcapil masyarakat baru bisa mendapat akses pelayanan lainnya yang diberikan pemerintah.
“Dengan memiliki dokumen Dukcapil, masyarakat baru bisa mendapatkan pelayanan lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, BPJS dan bantuan tunai serta perizinan dan sebagainya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Muji Susilawati menyebut, kegiatan sosialisasi ini untuk menyampaikan informasi tentang tata cara pengurusan dokumen adminduk. Baik secara daring (online) ataupun tatap muka.
“Kita menyampaikan informasi ke masyarakat tentang tata cara pengurusan dokumen adminduk, baik online maupun tatap muka,” kata Kadis.
Di samping itu, melalui sosialisasi tersebut diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat. Termasuk dalam pengurusan agar tidak memakai jasa calo, karena pelayanan diberikan dengan gratis.
Selanjutnya, ujar Muji, menyusul berlakunya Tanda Tangan Elektronik (TTE), maka legalisir tidak diperlukan lagi.
“Dengan peraturan terbaru tersebut, dokumen kependudukan di luar KTP-EL dan KIA tidk lagi menggunakan blanko khusus, cukup dengan HVS 80 gram warna putih dengan TTE,” tandasnya.
Sedangkan Camat Pauh Jasman dalam hal inovasi pelayanan kependudukan mendapatkan apresiasi. Yaitu dengan meluncurkan basis data kecamatan yang berbasis digital dengan data yang lebih rinci.
“Alhamdulillah, kami melakukan inovasi untuk data warga lebih detil dengan pemanfaatan digital. Sehingga hal ini juga menjadi basis kontrol sekaligus memudajkan pelayanan di kecamatan,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Disdukcapil sekaligus menyerahkan 109 keping KTP-EL untuk Kelurahan Lambung Bukik dan 175 keping untuk Kelurahan Limau Manih Selatan. KTP – EL tersebut duserahkan kepada warga yang mengurus dokumen dan telah memegang Suket. (Ha/Zal)