Ancaman virus corona terus menghantui dan menyerang masyarakat Kota Solok dan sekitarnya, kali ini virus yang disinyalir bisa mematikan itu mewajibkan salah seorang ASN di lingkungan pemerintah Kota Solok untuk diisolasi karena terbukti positif Covid-19.
Dari informasi yang dirangkum Topsumbar.co.id, ASN terkonfirmasi positif Covid-19 itu adalah seorang wanita warga RT 02 RW 02 Kelurahan VI Suku, berinisial WMS (41 tahun), dan bertugas di Kantor Camat Tanjung Harapan Kota Solok.
Berdasarkan informasi dari Media Center Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solok, melalui Juru Bicara (Jubir)nya, Jumat 14 Agustus 2020 Nurzal Gustim menyampaikan, WMS telah tercatat sebagai pasien 56 Kota Solok.
Dan diketahuinya pasien 56 terkonfirmasi positif Covid-19 adalah berdasarkan laporan dari pihak Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Andalas yang telah melakukan pemeriksaan terhadap 78 sampel swab test yang dikirim pada Selasa (11/08) lalu.
“Dari 78 sampel swab test yang dikirim, 76 sampel dinyatakan negatif Covid-19, namun 1 (satu) diantaranya terkonfirmasi positif Covid-19,” papar Nurzal Gustim.
Untuk langkah selanjutnya, dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona didaerah setempat, tim surveilans lansung melakukan tracing dan trakcing terkait pasien 56.
Sampai berita ini diturun pihak media center tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Solok, belum menerima laporan terkait tracing dan trakcing yang dilakukan oleh tim surveilans trrsebut.
(Gia)