Tuntutan sebanyak dua ratus lebih warga Padang Tinggi Piliang (PTP), Kecamatan Payakumbuh Barat, kepada Lurah Wandri, untuk mengganti Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di kelurahan tersebut berakhir damai.
Lurah Wandri menyebut tuntutan warga telah dirembukkan bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat setempat, Senin (31/08) malam. Dalam rapat itu, disetujui untuk dilakukan penggantian PSM. Sementara untuk PSM yang lama masa berlaku SKnya berjalan 8 (delapan) bulan, sedangkan SK diperbaharui sekali setahun.
“Bagi kita, kalau namanya warga menyampaikan aspirasi, kita siap menampung dan membantu memediasinya,” kata Lurah.
Dalam berita sebelumnya, dituliskan 5 (lima) orang PSM diminta mundur oleh warga, ternyata diantara kelimanya tersebut hanya 2 (dua) orang merupakan PSM, sedangkan 2 (dua) orang lainnya petugas verifali kelurahan, dan satu Fasilitator Kelurahan (Faskel).
“Karena tuntutan warga meminta mundur PSM, maka kita sedang menyiapkan PSM baru untuk diberi bimtek bersama dinas sosial, sesuai kesepakatan rapat,” kata Lurah Wandri.
Sebenarnya ada 3 (tiga orang PSM yang di kelurahan tersebut terbagi kerja di Lingkungan Piliang dan Lingkungan Padang Tinggi. Namanya Enaliza dan Ratmi Dewi, satu lagi Icha yang sudah mengundurkan diri jauh hari sebelum adanya tuntutan warga.
Sementara itu, untuk tenaga verifali yang turut dicatut namanya oleh warga dalam tuntutan itu adalah Altos dan Desiwati, termasuk Fasilitator Kelurahan (Faskel) Kurnia Eka Putri.
“Untuk memundurkan yang ini kami belum bisa mengakomodir sementara karena tugasnya sudah beda dengan PSM,” kata lurah.
Plt. Kepala Dinas Sosial Yunida Fatwa mengaku sedang menyiapkan pelatihan bimbingan teknis bagi calon kader PSM baru di Payakumbuh.
“InsyaAllah kedepan akan ada bimtek bagi PSM baru, kita berharap relawan sosial ini nantinya dapat bermitra dengan pemerintah dalam mengatasi permasalahan kesejahteraan sosial,” kata Yunida.
(Ton)