Dengan telah melakukan hak interpelasi, menjadi alasan bagi 23 orang Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Selatan (Pessel) untuk mempelajari tentang hak interpelasi tersebut pada DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Bamus DPRD Pessel itu disambut baik oleh Sekretaris DPRD Sumbar Raflis dan Anggota Bamus Sumbar Zafri Deson dari Fraksi Golkar, dan melakukan dialog di Ruang Khusus I Gedung DPRD Sumbar, Kamis (6/8/2020).
“Alasan kita berkunjung ke Bamus DPRD Sumbar ini adalah, karena Bamus tersebut telah mengagendakan hak interpelasi terhadap dewan,” kata Alkisman Datuak Bagindo Rajo.
Lebih lanjut Alkisman menyebutkan, ini adalah sejarah yang pertama kali untuk Sumbar, dan ini juga sejarah baru bagi DPRD Pessel. Oleh karena itu, makanya Bamus DPRD Pessel mempelajari tahapan-tahapan, sistim tentang bagaimana mengajukan hak interpelasi itu.
Selain 23 orang Bamus DPRD Pessel, kunjungan rombongan ke DPRD Sumbar itu juga didampingi oleh Sekretaris DPRD Pessel.
Dalam pertemuan dengan Bamus DPRD Pessel tersebut Zafri Deson mengingatkan Bamus DPRD Pessel bahkan yang terpenting antara sesama Bamus harus bisa menjaga kekompakan, dengan tujuan tugas-tugas kedewanan dapat terlaksana dengan baik.
“Bamus hendaklah juga mengadakan pertemuan dengan pimpinan komisi dan pimpinan fraksi sebelum mengadakan rapat Bamus, agar semua masukan bisa diakomodir dalam pengambilan keputusan dalam rapat Bamus tersebut,” kata Zafri Deson.
Senada dengan itu, Sekretaris DPRD Sumbar Raflis mengatakan cara kerja Bamus DPRD Sumbar ini hampir sama dengan Bamus DPRD Pessel. Namun setiap menjelang rapat Bamus, kita menerima masukan dulu dari pimpinan komisi dan pimpinan fraksi.
“Hal itu bertujuan agar tugas-tugas kedewanan dapat terealisasi semua dan tidak berbenturan dengan kegiatan OPD lainnya,” terangnya. (Syafri)