DPRD Kota Padang telah menyetujui Kebijakan Umum Perubahan Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2020, setelah melalui pembahasan yang alot di masing-masing komisi.
Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani mengatakan, pembahasan yang alot terhadap KUPA-PPAS Perubahan APBD Kota Padang tersebut memakan waktu yang cukup lama. “Itu merupakan pembahasan yang alot,” kata Syafrial Kani kepada wartawan, usai Rapat Paripurna DPRD Kota Padang terkait pengesahan KUPA-PPAS tersebut, baru-baru ini.
Ia menegaskan, DPRD Kota Padang berupaya agar KUPA-PPAS Perubahan APBD Kota Padang tersebut dapat menjawab berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat.
“Karena waktu itu kita berupaya, bagaimana perubahan ini dapat menjawab persoalan-persoalan yang dirasakan masyarakat hari ini,” jelasnya.
Misalnya saja, kata Syafrial Kani, dalam KUPA-PPAS tersebut harus dada kegiatan yang bersifat padat karya, sehingga membantu perekonomian masyarakat.
“Untuk itu, kita berupaya, bagaimana di situ, harus ada kegiatan yang bersifat padat karya,” pungkas Ketua DPC Partai Gerindra ini.
Dikatakan Syafrial Kani, sebelum KUPA-PPAS tersebut disetujui, DPRD Kota Padang telah mendengar pendapat masing-masing fraksi yang ada.
“Artinya tadi sudah mendengar dari masing-masing fraksi tentang KUPA-PPAS ini. Pada umumnya, itu menyoroti bagaimana persoalan yang dirasakan masyarakat hari ini, bisa kita selesaikan,” katanya.
Tak hanya itu, KUPA-PPAS itu juga harus mampu membangkitkan UMKM yang ada, termasuk membantu orang-orang miskin dan bantuan BLT tahap II.
“Termasuk dana UMKM-nya, termasuk orang-orang miskinnya, termasuk bantuan BLT tahap II agar cepat kita cairkan,” terangnya. (Ha)