Ketua Komisi II DPRD Kota Padang Yandri, S. Pd, M. Pd., mengatakan Badan Usaha Milik Daerah Padang Sejahtera Mandiri (PSM) merupakan salah perusahaan daerah yang dibentuk oleh Pemerintah Kota Padang bersama-sama dengan DPRD Kota Padang.
“Ada Perda-nya. Dan mereka dari awal memang telah merencanakan kegiatan-kegiatan yang menghasilkan untuk mereka dan untuk pendapatan daerah. Ternyata memang, berdasarkan pertemuan-pertemuan kita dengan mereka, dalam pemabahasan kemaren, KUPA-PPAS tahun 2020 dan sebelumnya KUA-PPAS tahun 2021, memang mereka ini sepertinya, perlu perbaikan manajemen,” ujar Yandri kepada media, Selasa (06/08/2020).
Dikatakan Yandri, PSM bersama Wali Kota telah mengganti manajemen yang selama ini memang belum begitu optimal dalam bekerja. Meski demikian, ujar Yandri, dampak dari manajemen yang lama menjadi tanggungjawab manajemen yang baru.
“Katanya sekarang sudah diganti dengan yang baru. Pak Poppy ya? Sehingga akibat manajemen yang kemaren, menjadi tanggungjawab dan dirasakan manajemen yang baru,” tegas Yandri.
Terkait dengan usulan penambahan modal Rp2 Miliar, Yandri menegaskan, dengan beberapa amanah yang diberikan Pemko Padang, misalnya mengurus objek wisata Pantai Air Manis, parkir di Pasar Raya blok II dan II, Transpadang, dan lain sebagainya.
“Sekarang mereka juga bisnis distributor semen curah. Jadi kita kan baru satu kali memberikan modal penyertaan, Rp5 Miliar. Itu dari awal sampai sekarang yang mereka manfaatkan untuk biaya operasional bisnis dan operasional PSM,” kata Yandri.
Dengan banyaknya rencana bisnis yang mereka kerjakan, ungkap Yandri lagi, tentu perlu biaya-biaya juga. Itu yang mereka sampaikan ke DPRD.
Salah satu biaya yang mereka butuhkan adalah untuk garansi bank ketika mengambil distributor di Semen Padang.
“Mereka telah berinisiatif, dana yang Rp5 Miliar yang mereka dapatkan, mereka gunakan Rp1,3 Miliar dari Rp2,3 Miliar yang harus dipenuhi untuk jaminan itu, telah mereka serahkan ke Semen Padang. Berarti masih tersisa yang harus dibayarkan Rp1 Miliar lagi,” tukuknya.
Yandri melihat, bahwa PSM harus membenahi diri terlebih dahulu, terutama masalah manajemen. “Sekarang kan satu direksi saja. Yang tadinya Pak Poppy kan pengawas, direktur yang dulu telah mengundurkan diri dan sebagainya,” ungkapnya.
Berikutnya, kata Yandri, pihaknya harus mengkali lagi mana yang menjadi fokus bisnis PSM. “Mana yang harus difokuskan, yang menghasilkan PAD untuk Kota Padang,” katanya.
Terkait usulan PSM, ujar Yandri, bisa-bisa saja mereka mengusulkan, tapi pemberian modal untuk perusahaan daerah tidak bisa melalui komisi, harus dalam pansus. Sebab, kajian-kajiannya dalam pansus.
“Penyertaan modal itu harus ada Perda-nya. Yang dalam PKS-nya awal-awalnya Rp100 Miliar. Yang kita kasih kan baru Rp5 Miliar. Dan kita melihat dulu perkembangannya. Kalau komisi memberi respon sesuai dengan yang diusulkan Rp2 Miliar, tidak wewenang kita juga, karena wewenangnya pansus,” tegas Yandri.
Apatah lagi, kata Yandri, pansus untuk itu sudah ada dan sudah diparipurnakan.
“Kan tiga pansus yang diparipurnakan kemaren. Pansus Pariwisata, Pansus Keuangan, dan Pansus PSM. Jadi kita menyarankan kepada Pemko Padang, bagaimana dibenahi betul dulu manajemennya, kelayakan untuk bisnis-bisnis yang mereka kelola sekarang. Positifnya kita lihat, ada kreatifitas keinginan dari direksi yang sekarang untuk memperbaiki PSM,” urainya. (Ha)