Ketua DPRD Pertanyakan Mutasi ASN Pemko Padang Panjang

Agenda pelantikan 95 pejabat administrator dan pengawas setingkat eselon III dan IV yang dilaksanakan Pemerintah Kota Padangpanjang, Rabu (12/08/2020) sore tadi, dipertanyakan legislator daerah setempat.

Meskipun demikian, legislator daerah setempat itu tetap mengapresiasi ASN yang menjalani mutasi.

Pernyataan itu disampaikan Ketua DPRD Kota Padangpanjang, Mardiansyah, A.Md, saat dihubungi Topsumbar.co.id, tidak lama usai pelantikan puluhan pejabat dimaksud.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Mardiansyah, agenda mutasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Padang Panjang sore tadi itu tidak melibatkan unsur legislatif.

“Seharusnya, karena ini menyangkut kepentingan daerah. Apalagi, ASN yang menjalani mutasi tersebut memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Mardiansyah yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN).

Lembaga DPRD, sebut Mardiansyah, sebelumnya telah mendorong Walikota Padang Panjang untuk melakukan rotasi terhadap sejumlah pejabat eselon yang tidak berkinerja baik, yang diketahui setelah pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2019.

“Akan tetapi meskipun kita tidak dilibatkan dalam pembahasan mutasi tersebut, kita tetap mengapresiasi ASN yang menjalani mutasi hari ini,” ucapnya menambahkan.

“Kita berharap, mereka yang menjalani mutasi hari ini, agar memberikan kinerja terbaiknya dalam memajukan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Padang Panjang yang kita cintai ini,” pungkas Mardiansyah.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Panjang, Rudy Suarman, dikonfirmasi Topsumbar.co.id terkait mutasi dan pelantikan pejabat eselon III dan IV dimaksud, mengatakan mutasi itu adalah hal biasa, mengisi posisi yang kosong dan penyegaran organisasi tata kelola pemerintahan.

“Pelantikan hari ini dikarenakan juga adanya perubahan nomenklatur pada Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM,” ucap Rudy.

(AL)

Pos terkait