Kian meningkatnya kasus positif covid-19 di Kota Payakumbuh, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Payakumbuh kembali melakukan patroli setiap harinya dengan mengerahkan 20 orang personil menyusuri berbagai lokasi di Payakumbuh.
“Sesuai dengan instruksi, kami kembali melakukan penertiban-penertiban. Bahkan tiga hari lalu kami juga melakukan penertiban gabungan,” kata Kasatpol-PP Devitra kepada awak media di Balaiota, Selasa (25/08)
Bahkan, pihaknya telah membubarkan dua acara kepemudaan dalam rangka HUT RI ke-75 pada Minggu malam. Sebab, selain keramaian, dalam kegiatan tersebut juga didapatkan oknum yang melanggar Perda.
“Ada oknum yang kami lihat meminum-minuman keras. Dua lokasi yang kami bubarkan itu di Kelurahan Koto Panjang Dalam dan Kelurahan Sungai Durian yang ada di Kecamatan Lamposi Tigo Nagari,” ujar Devitra.
Mantan Kabag Kesra tersebut menyebutkan saat ini izin acara resepsi pernikahan untuk sementara waktu ke depan telah ditangguhkan. Sehingga pihaknya juga terus memantau jika ada kegiatan resepsi pernikahan.
“Namun, kami juga memberi semacam dispensasi kepada warga yang telah menyebar undangan atau pun yang telah mendapatkan izin sebelum kasus COVID-19 kembali meningkat,” imbuhnya.
Tapi, sambungnya warga tersebut harus mematuhi aturan dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Termasuk mengontrol tamu yang masuk ke lokasi resepsi pernikahan.
Devitra mengatakan Satpol-PP tidak hanya melakukan penertiban secara gabungan pun, tapi juga terus melakukan penertiban di persimpangan-persimpangan secara pribadi. Termasuk kawasan Normalisasi Batang Agam yang saat ini menjadi daya tarik baru di daerah itu.
“Saat ini kami hanya bisa memberikan peringatan atau hanya meminta kepada masyarakat menggunakan masker. Sebab regulasi untuk memberikan hukuman belum ada,” pungkasnya.
(Ton)