Dalam memperingati Hari Ulang Tahun kemerdekaan bangsa Indonesia, pemerintah kabupaten yang bertempat di Guest House Arosuka, pada hari Senin, 17 Agustus 2020 mengikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 75 tahun 2020 secara virtual dari Istana Merdeka Jakarta.
Dalam pelaksanaan upacara detik-detik proklamasi secara virtual dari Istana merdeka Jakarta diikuti langsung oleh Bupati Solok H. Gusmal, Dt. Rajo Lelo, SE, MM dan Wakil Bupati Solok H. Yulfadri Nurdin, SH serta Ketua DPRD Jon F Pandu dan Wakil Ketua DPRD Renaldo Gusmal, SE, kemudian diikuti juga oleh Kapolres Solok Arosuka AKBP Azhar Nugroho dan Sekda H. Aswirman, SE, MM, Ketua TP-PKK Hj. Ny. Desnadevi Gusmal, SH, Ketua GOW Hj. Ny. Dahliar Yulfadri Nurdin dan dihadiri oleh segenap Kepala SKPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Solok serta Unsur Forkopimda Kab. Solok, kemudian para undangan lainnya dengan memakai protokol kesehatan Covid-19.
Dalam pelaksanaan upacara detik-detik proklamasi secara virtual dari Istana merdeka Jakarta tersebut, Bupati Solok H. Gusmal, Dt. Rajo Lelo, SE, MM dan Wakil Bupati Solok H. Yulfadri Nurdin, SH mengenakan pakaian kebesaran adat istiadat Minangkabau, secara tidak langsung memberikan sinyal kepada seluruh masyarakat Kabupaten Solok, agar tetap mencintai dan menghargai adat istiadat yang telah diwariskan oleh leluhur kepada generasi penerus Minangkabau dan direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan falsafah Minang ‘Adat Basandi Syarak dan Syarak Basandi Kitabullah’.
Selesai pelaksanaan upacara detik-detik proklamasi tersebut, awak media Topsumbar.co.id melakukan wawancara dengan Bupati Solok H. Gusmal, Dt. Rajo Lelo, SE, MM terkait dengan peringatan hari ulang tahun kemerdekaan bangsa Indonesia.
Beliau mengatakan, Alhamdulillah kita sebagai makhluk ciptaan Allah SWT mengucapkan puji beserta bersyukur kepada Allah SWT, karena dalam situasi dan kondisi Covid-19 yang masih mewabah ini, kita masih diberi kesempatan untuk merayakan dan memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 75 tahun.
Untuk itu, kita mengajak segenap masyarakat Kabupaten Solok untuk selalu memperbanyak amal ibadah kepada Allah SWT serta selalu meningkatkan hubungan silaturahmi antar sesama dalam rangka menciptakan masyarakat Kabupaten Solok maju dan mandiri menuju masyarakat madani sesuai dengan yang dicita-citakan oleh pemimpin bangsa dan para pahlawan bangsa Indonesia ini.
“Mari kita isi kemerdekaan Republik Indonesia ini dengan melakukan berbagai aktivitas peningkatan produksi masyarakat dan daerah, guna untuk membangun optimisme dan kecerdasan, meninggalkan kebodohan dan kemiskinan agar ke depan kita bisa sejajar dengan bangsa-bangsa lain yang ada dunia ini dan kita tidak boleh diam, tidak boleh malas dan tidak boleh berpangku tangan, karena diam, malas dan berpangku tangan itu hanya akan memperparah dan memperburuk keadaan diri sendiri serta bangsa ini, untuk itu, semua masyarakat harus bisa menatap masa depan dengan penuh optimisme,” ungkap Bupati Solok H. Gusmal dengan penuh harap.
Kemudian, H. Gusmal mengajak masyarakat Kabupaten Solok, agar selalu mengedepankan musyawarah mufakat dalam setiap pengambilan kebijakan, kita harus tetap padu dan bersatu serta berusaha meng eliminir perbedaan, karena, dengan persatuan kita bisa menghadapi tantangan yang semakin besar dan cepat untuk kemajuan Kabupaten Solok kedepannya.
Terakhir, Bupati Solok H. Gusmal, Dt. Rajo Lelo, SE, MM juga mengatakan bahwa Kabupaten Solok akan menghadapi masa Pemilukada tahun 2020 ini, untuk itu, dalam menghadapi Pilkada ini nantinya, diharapkan kepada seluruh masyarakat agar tidak boleh terpecah belah dan terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab semasa pesta demokrasi berlangsung.
“Masyarakat Kabupaten Solok harus bersatu-padu dalam membangun daerah ke depan, untuk itu hindarilah perpecahan antar sesama dan kuatkan persatuan agar Kabupaten Solok tetap aman dan masyarakat nyaman dalam mengikuti proses tahapan Pemilukada serentak yang akan dilaksanakan pemilihannya pada tanggal 09 Desember 2020 nanti, sesuai dengan ketetapan KPU,” tutupnya.
(Andar MK)