Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Barat (Sumbar) kompak mendukung percepatan penyelesaian pembangunan jalan tol Sumbar – Riau pada trase Padang Pariaman yang selama ini masih belum selesai.
Pernyataan tersebut tergambar dari pertemuan jajaran Forkopimda Sumbar yang digelar di ruang rapat istana Gubernuran, Padang, Rabu (29/07/2020), pekan lalu, sebagaimana dikutip Topsumbar.co.id dari laman sumbarprov.go.id.
Gubenur Sumbar, Irwan Prayitno menginstruksikan semua pihak terkait agar dapat segera menyelesaikan permasalahan pembangunan proyek strategis nasional ini, dengan dukungan penuh dari Forkopimda Sumbar yakni dirinya selaku Gubernur, Wakil Gubernur, Kapolda, Kajati dan jajaran pimpinan teritorial TNI di Sumbar.
Gubernur menegaskan, jika masih terdapat permasalahan di tingkat teknis, agar segera dikomunikasikan kepada Forkopimda untuk diselesaikan.
Sebagaimana diketahui, proyek pembangunan pada trayek Padang Pariaman terkendala di trase 0 – 4,2 km menyangkut ganti rugi tanah masyarakat dan persoalan lainnya.
Setelah menempuh upaya-upaya persuasif, pembangunan jalan tol yang dimulai sejak 2017 ini sudah dapat dilanjutkan di tengah pandemi Covid-19 yang juga melanda Sumbar, pada kisaran progress 20%.
Berdasarkan penuturan dari pihak pelaksana pekerjaan yakni PT. Hutama Karya, saat ini pengerjaan konstruksi tol Padang – Pekanbaru terus berlanjut.
Pada ruas Padang – Sicincin sepanjang 36 kilometer saat ini progres pengerjaan konstruksi telah mencapai 20 persen, lalu di ruas Pekanbaru – Bangkinang dengan panjang 40 kilometer telah mencapai 30 persen.
Gubernur Sumbar juga sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Kejati Sumbar dalam memperjuangkan kasus yang sedang dihadapi oleh pemerintah Sumbar dalam pembangunan jalan Tol Sumbar – Riau.
Sebagaimana diketahui juga saat ini Kejati Sumbar bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam membela perkara pembangunan tol Sumbar – Riau yang diperkarakan oleh masyarakat.
Kajati Sumbar, Amran, dalam pertemuan Forkopimda itu menegaskan bahwa pihaknya siap membela negara demi kepentingan masyarakat.
Kajati juga mengatakan agar setiap persoalan yang ditemui di lapangan diselesaikan dengan persuasif dan merangkul semua pihak hingga tingkat terbawah, karena yang dihadapi adalah masyarakat sendiri yang harus dilindungi dengan harapan masalah ini selesai dengan adil.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, mengatakan agar jangan ada kesan pemerintah dan pihak pelaksana pekerjaan bermain main sehingga masyarakat merasa dirugikan.
Wagub meminta agar tim penilai (appraisal) mampu menilai penggantian harga tanah secara wajar dan layak sehingga masyarakat tidak dirugikan.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Toni Harmanto menyatakan bahwa pihaknya beserta jajaran di daerah selalu melakukan update permasalahan pembangunan tol.
Polda Sumbar juga sejak lama telah membangun Desk penyelesaian permasalahan pembangunan tol ini dengan dukungan Polres setempat.
Kapolda meminta agar pihak terkait jangan ragu untuk mengkomunikasikan kendala yang ada di lapangan, sehingga pembangunan tol dapat diselesaikan
Secara keseluruhan jalan tol Sumbar – Riau ditargetkan beroperasi pada 2025. Pembangunan jalan tol senilai 78 triliun rupiah ini dilaksanakan oleh PT Hutama Karya (Persero) melalui perjanjian pengusahaan jalan tol yang ditandatangani pada 11 Oktober 2017.
Proyek jalan tol Padang – Pekanbaru terdiri dari enam seksi, yaitu : Seksi 1 (satu) Padang – Sicincin, Seksi 2 (dua) Sicincin-Bukittinggi, Seksi 3 (tiga) Bukittinggi – Payakumbuh, Seksi 4 (empat) Payakumbuh – Pangkalan, Seksi 5 (lima) Pangkalan – Bangkinang dan Seksi 6 (enam) Bangkinang – Pekanbaru.
(AL)