DPRD Kabupaten Solok menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan reses masa sidang II tahun 2020, pada hari Senin, 10 Agustus 2020, yang bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD.
Rapat yang begitu alot dipimpin langsung Oleh Wakil Ketua DPRD Lucki Efendi dan dihadiri Bupati Solok diwakili oleh Asisten I Edisar serta anggota DPRD Kab Solok, kemudian hadir juga Sekwan Suharmen dan SKPD Pemkab Solok.
Rapat Paripurna DPRD terkait penyampaian laporan kegiatan DPRD Kabupaten Solok masa sidang II tahun 2020 yang dipimpin langsung oleh Wakil ketua Lucki Efendi dan laporan tersebut dibacakan oleh Syukri Firman Anggota DPRD dari Fraksi Hanura
Syukri Firman menyampaikan bahwa reses kegiatan anggota DPRD Kabupaten Solok ini berdasarkan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok Nomor I Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Solok.
- Hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Solok Kamis 28 Mei 2020 Nomor 172/09/Bamus-DPRD-2020 tentang Penjadwalan Kegiatan DPRD.
Kemudian Syukri Firman juga menyampaikan bahwa kegiatan reses merupakan suatu kewajiban bagi Pimpinan dan Anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat secara berkala untuk bertemu konstituen di daerah pemilihan masing-masing guna, untuk meningkatkan kualitas antara produktivitas, kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat serta mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan check and balance DPRD terhadap pemerintah daerah.
“Pelaksanaan reses, juga untuk mewadahi pertemuan antara anggota DPRD Kabupaten Solok dengan masyarakat daerah pemilihannya serta untuk meningkatkan silahturahmi dan komunikasi antara DPRD Kabupaten Solok dengan masyarakat daerah pemilihan serta menyampaikan informasi pembangunan Kabupaten Solok kepada masyarakat,” tambahnya.
Sebelum rapat paripurna tersebut ditutup Yetty Aswati dari Fraksi Golkar Anggota DPRD Kabupaten Solok menyampaikan kepada pemerintah daerah tentang meningkatnya kasus Covid 19.
Dengan semakin meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Solok, diminta kepada Pemerintah daerah beserta aparat terkait agar terus mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap wabah ini dan juga lebih meningkatkan lagi protokoler kesehatan terhadap masyarakat, dengan tetap menggunakan masker jika keluar rumah, mencuci tangan, jaga jarak dan lainnya.
(Andar MK)