Ranperda Perubahan APBD (APBD P) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2020 telah disetujui dan disepakati oleh DPRD Kota Padang bersama Wali Kota Padang untuk dijadikan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Hal itu ditandai setelah dilakukannya penandatangan secara resmi Rancangan APBD-P Kota Padang TA 2020 tersebut oleh Ketua DPRD Syafrial Kani bersama Wali Kota Padang yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edi Hasymi serta para Wakil Ketua DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Senin (31/08/2020).
Dalam sambutannya mewakili Wali Kota, Edi Hasymi mengatakan, sesuai dengan Permendagri No.33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2020, bahwa persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap Ranperda APBD-P TA 2020 ditetapkan paling lambat akhir September 2020.
“Jika dalam hal persetujuan bersama ditetapkan setelah akhir September, maka pemerintah daerah tidak melakukan Perubahan APBD TA 2020. Hal ini dapat mengakibatkan banyak program dan kegiatan pemerintah daerah yang tidak dapat terlaksana, sehingga pembangunan tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tukas Edi.
Ia menjelaskan, memperhatikan ketentuan tersebut di atas, maka Pemko Padang telah mengupayakan menyusun dan menetapkan APBD-P Kota Padang TA 2020 secara tepat waktu. Dimana , APBD-P TA 2020 telah disepakati lebih awal dari ketentuan yang seharusnya.
“Tentunya ucapan terima kasih pantas kita sampaikan kepada dewan yang terhormat yang telah bekerja keras bersama eksekutif untuk menetapkan APBD-P TA 2020 sesuai dengan waktu yang ditentukan. Hal ini ke depan perlu kita pelihara harmonisasi antara eksekutif dan DPRD dalam bekerjasama, sehingga sasaran pembangunan dapat kita capai,” harapnya. Edi mengungkapkan, atas nama Pemko Padang, berterima kasih atas masukan dan saran yang disampaikan baik ketika pembahasan pada Komisi, Badan Anggaran (Banggar) maupun pendapat akhir yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi. Pandangan, saran dan kritikan tersebut akan menjadi perhatian pemko dan sekaligus menunjukkan kesungguhan dan keseriusan.
Ia mengharapkan kepada seluruh kepala OPD dapat memperhatikan dan menindaklanjuti saran-saran dan masukan yang telah diberikan oleh seluruh anggota fraksi sebagaimana yang disampaikan pada pendapat akhir fraksi-fraksi.
“Kami sampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan para anggota dewan yang terhormat yang telah memberikan persetujuan terhadap Ranperda tentang APBD-P 2020 ini,” tukas Edi.
Seperti diketahui, sebanyak 7 fraksi DPRD Kota Padang dalam penyampaiannya semua sepakat menyetujui RAPBD Perubahan Kota Padang TA 2020 untuk dijadikan Perda ke depan.
(Ha)