Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) APBD tahun 2020 untuk Masjid dan Mushalla yang ada di Pesisir Selatan, pada Kamis (27/08/2020).
Hadir dalam acara tersebut, Asisten pemerintahan dan Kesra Muskamal, Kepala Bagian Kesra, Yolly Aang Syofria, serta sejumlah pejabat eselon dua lainnya.
Menurut bupati, pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat sejak empat tahun terakhir telah mengalokasikan hibah Rp7 miliar ke ratusan tempat ibadah seperti masjid dan surau di daerah setempat.
“Total masjid yang menerima hibah mencapai 397 unit dan musala sebanyak 171 unit,” kata Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni usai menandatangani naskah perjanjian hibah daerah bersama sejumlah pengurus masjid dan organisasi kemasyarakatan Islam di kabupaten setempat di Painan, Kamis.
Ia menambahkan pengalokasian dana hibah merupakan upaya dalam mewujudkan masyarakat yang agamais, dan hal tersebut merupakan salah satu visi dari daerah itu.
“Kami tidak hanya fokus pada pembangunan fisik saja namun juga diimbangi dengan pembangunan nilai-nilai agama yang mumpuni, hal tersebut kami maksud agar tercipta keseimbangan di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, jika pembangunan hanya disektor fisik saja, maka akan terjadi ketidakseimbangan yang berpotensi menumbuhkan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan norma agama, dan sosial.
“Jika pembangunan tidak diseimbangkan maka penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, pembunuhan dan tindakan lain yang melanggar norma akan terjadi di banyak tempat, sehingga kami merasa perlu adanya penyeimbangan pembangunan,” katanya lagi.
Hal tersebut tambahnya bukan “isapan jempol” semata, bahkan ditengah pandemi COVID-19 yang menyedot anggaran miliaran rupiah dalam pencegahannya alokasi hibah untuk tempat ibadah tetap disisihkan.
“Saya sudah berpesan kepada pejabat bagian keuangan untuk tetap mempertahankan alokasi hibah, sebagai bentuk komitmen pemerintah kabupaten dalam mewujudkan masyarakat yang agamais,” katanya lagi. (RD)