Untuk meningkatkan kualitas dan capaian kinerja, Pemko Padang melakukan evaluasi internal Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) di setiap OPD. Selain itu, evaluasi internal diperlukan untuk menjamin agar perjanjian kinerja tercapai di akhir tahun anggaran.
“Evaluasi internal penting dilakukan untuk mendukung capaian kinerja Kota Padang tahun 2020. Membahas segala persoalan dan upaya yang dilakukan untuk mencapai target kinerja di setiap OPD” ulas Sekda Amasrul pada Rapat Evaluasi AKIP Kota Padang 2020 di ruang Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Air Pacah, Selasa (04/08/2020). Rapat tersebut diikuti seluruh Kepala OPD Pemko Padang.
Lebih lanjut dikatakan, Kemenpan RB juga melakukan evaluasi terhadap e-sakip Kota Padang, maka semua perangkat daerah harus melakukan entri data kinerja secara berkala.
“Dan bagi OPD utama yang diberi tanggungjawab sesuai dengan RPJM agar mereviu kembali laporan kinerja dan perjanjian kinerja atas implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah”, ujarnya lagi.
Amasrul menambahkan, dalam evaluasi internal, segala persoalan dan kendala kinerja yang dialami OPD harus dituntaskan secara bersama. Dengan cara saling memberi solusi dan meningkatkan koordinasi serta konsolidasi untuk Kota Padang Tercinta. (Ha/Hms)