Menyikapi terkonfirmasinya tiga orang warga Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang yakni IM (50), YZ (47), dan AY (51), pimpinan UIN IB Padang telah melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Padang Feri Mulyani, Rabu (26/08/2020).
Petugas DKK Padang wilayah tugas Puskesmas Ambacang Kec. Kuranji segera turun ke lapangan untuk melaksanakan tracking terhadap orang-orang yang pernah kontak erat langsung dg IM, YZ, dan AY dalam dua minggu terakhir ini.
Direncanakan para pegawai yang pernah kontak dengan pasien Covid-19 tersebut akan mengikuti swab tes pada hari Kamis (27/08) besok. Hal ini dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 kata Surya dan Vera-tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas melaksanakan tracking di kampus UIN IB Lubuk Lintah di hadapan WR II UIN IB Dr. H. Firdaus, M.Ag, didampingi WR I Dra. Hetti Waluati Triana, Ph. D, Kepala Biro AUPK Drs. H. Bustari, dan Kepala Humas H. Getri Ardenis MH.
Dalam kesempatan itu WR II Firdaus juga menekankan kepada semua jajaran UIN IB agar tetap waspada, jaga kesehatan, tetap laksanakan protokol kesehatan. Ia juga menyampaikan pesan dari Rektor UIN IB Prof. Eka Puta Wirman bahwa Covid-19 bukan aib. Wabah yang mengintai dan bisa menimpa siapa saja.
“Kita bisa terjangkit Covid-19 dari orang-orang terdekat yang berkontak dengan orang lain.
Bagi mereka yang terpapar berikan simpati, empati dan doa semoga segera sembuh. Sarankan kepada mereka untuk tidak panik dan tetap optimis dalam menghadapi Covid-19 ini,” katanya.
Ia menambahkan, bagi yang tidak terpapar, jangan menganggap enteng penyebaran Covid-19. Hanya ada satu solusi, patuhi protokol kesehatan, pakai masker, cuci tangan dan hindari kerumunan.
Kesalahpahaman masyarakat banyak sekali antara lain berupaya mempengaruhi orang lain bahwa Covid-19 itu tidak ada, sehingga perilakunya tidak utuh dalam melaksanakan protokol kesehatan.
Kemudian salah memahami zonasi hijau, kuning, orange dan merah. Zona hijau dipahami sebagai daerah bebas Covid-19 sehingga mereka hidup seperti di masa sebelum Covid-19. Padahal Indonesia sudah menetapkan bahwa di setiap sudutnya terdampak Covid-19.
Maka di seluruh zona tetap berlaku protokol kesehatan. Hanya saja bagi zona hijau diperbolehkan melakukan kegiatan massal seperti belajar di sekolah, namun tetap mematuhi protokol kesehatan, tambanhnya. (G3)