Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pesisir Selatan mendapat penghargaan sebagai lembaga pengelolaan zakat patuh syariah kategori A atau amat baik.
Penghargaan tersebut diperoleh dari Kementerian Agama (Kemenag) RI. Pada saat apel gabungan, Senin (03/08/2020) di GOR H.Ilyas Yakub Painan, penghargaan itu kembali diserahkan oleh Kakan Kemenag, Abrar Munanda kepada Bupati Hendrajoni dan selanjutnya diserahkan pada Ketua Baznas Pesisir Selatan, Yuspardi.
Penghargaan yang sama juga diraih empat kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Sumatera Barat. “Hal itu menjadi bukti bahwa Bazanas Pesisir Selatan sudah melaksanakan fungsinya sesuai regulasi yang ada,” kata Bupati Hendrajoni usai penyerahaan penghargaan tersebut.
Bupati juga mengapresiasi upaya Baznas Pesisir Selata, yang telah berhasil meningkatkan target penerima zakat di Kabupaten Pesisir Selatan yang saat ini telah mencapai Rp 13 miliar.
Ia meminta agar Baznas Pesisir Selatan melaksanakan fungsinya dengan baik dan sesuai regulasi yang ada, sehingga potensi zakat dapat dikelola secara maksimal.
Dikatakan, saat ini potensi zakat itu belum dikelola secara maksimal. Dalam hal ini, Baznas hendaknya lebih intensif melakukan sosialisasi tentang kewajiban menunaikan zakat.
Sementara Ketua Baznas Kabupaten Pesisir Selatan, Yuspardi mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya optimalisasi potensi zakat, sehingga melebihi target yang diharapkan.
Selanjutnya, melakukan sosialisasi secara intensif kepada semua pihak tentang kewajiban menunaikan zakat. Baznas juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Hendrajoni yang memberikan dukungan penuh terhadap kinerja Baznas selama ini. (RD)