Agar Tak Mewabah ke Payakumbuh, Walikota Keluarkan Edaran Terbaru Terkait Covid-19

Walikota Payakumbuh H. Riza Falepi, selaku Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 kota ini, mengeluarkan surat edaran terbaru terkait pandemi Covid-19. Menyusul kasus terbaru Covid-19 di Sumatera Barat, dalam tiga hari terakhir.

Walikota Payakumbuh H. Riza Falepi didampingi Sekdako H. Rida Ananda, di Payakumbuh, Minggu (02/08), menginformasikan, berdasarkan data Covid-19 Sumatera Barat, peningkatan kasus positif Covid-19, mencapai 41 orang di penghujung Juli. Terbanyak di antaranya, adalah ASN, pegawai BUMD/BUMN, tenaga kesehatan dan perguruan tinggi.

“Walikota Riza Falepi mengemukakan, peningkatan kasus positif Covid-19 di Sumatera Barat itu, merupakan klaster terbaru di lingkungan kerja di jajaran pemerintah dan pelayanan publik. Kasus yang sama, jangan sampai terjadi di Payakumbuh,” sebut Walikota.

Bacaan Lainnya

Untuk mengantisipasi persoalan itu, Walikota Payakumbuh melalui surat edaran nomor 87/GTTP-Covid-19/VIII-2020, tertanggal 02 Agustus, tentang Antisipasi Penyebaran Penularan Wabah Covid-19 di Lingkungan Kerja dan Pelayanan Publik Kota Payakumbuh, meminta kepada seluruh pimpinan unit kerja, mematuhi surat edaran terbaru dimaksud.

Terhadap ASN/Pegawai, Karyawan/TNI/POLRI/ DPRD yang menjalani perjalanan dinas dari luar daerah Sumatera Barat, atau berasal dari daerah zona merah, diwajibkan melalukan tes swab. Sebelum keluar hasil swab-nya, terhadap pegawai bersangkutan untuk tetap melakukan isolasi mandiri di rumah. Hindari kontak dengan siapa pun juga, termasuk anggota keluarga sendiri.

Langkah tersebut dilakukan, untuk melindungi diri sendiri, anggota keluarga, rekan sekerja dan masyarakat, agar tidak tertular wabah virus corona yang masih ada di semua provinsi.

Walikota juga mengajak seluruh masyarakat Payakumbuh, jika melakukan aktifitas di luar rumah, tetap disiplin dengan protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak dan sering mencuci tangan dengan sabun.

(ton)

Pos terkait