Pemerintah Kabupaten Solok melaksanakan apel siaga dalam rangka persiapan sensus penduduk tahap ke II (dua) pada bulan September tahun 2020, pada hari Senin, 31 Agustus 2020, yang bertempat di lapangan parkir DPRD Kabupaten Solok.
Kehadiran Bupati Solok H. Gumal, SE, MM pada kesempatan tersebut sekaligus bertindak sebagai pembina apel siaga sensus penduduk tahap ke II di daerah Kabupaten sudah, selain itu diikuti juga oleh Kepala BPS Kab. Solok Cjardiman, SE, MM dan Asisten Pemerintahan Edisar, SH, M.Hum serta Asisten Ekbangkesra Medison, SE, M.Si, kemudian ikut juga Kasat Pol PP dan Damkar Drs. Efriadi, MM serta Kepala Barenlitbang Erizal, SE, MM dan petugas Sensus Penduduk Tahap II di bulan September 2020.
Saat Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM selaku pembina apel siaga sensus penduduk tahap ke II tersebut, mengawali sambutannya dengan mengucapkan selamat kepada para mitra statistik yang telah terpilih menjadi petugas sensus penduduk taha kedua di bulan September tahun 2020 ini, dalam hal menjadi petugas sensus penduduk adalah suatu tugas yang mulia.
“Semoga melalui apel siaga di pagi hari ini bisa menghasilkan kinerja dan data kependudukan yang berkualitas bagi pihak yang di tugaskan untuk menjalankan amanah ini..! Dari hasil yang berkualitas tersebut maka, perencanaan serta evaluasi pembangunan dan keputusan yang diambil oleh pemerintah akan tepat sasaran,” harapnya.
Kemudian, Bupati menjelaskan bahwa pelaksanaan sensus penduduk 2020 ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik, serta Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan statistik di negara Republik Indonesia, khususnya di daerah Kabupaten Solok.
Untuk itu, pada kesempatan kali ini, saya ingin menekankan bahwa kegiatan sensus penduduk 2020 sangat penting untuk dilaksanakan dalam rangka menghasilkan data dasar dalam pengambilan kebijakan di berbagai bidang pembangunan berkelanjutan di daerah Kabupaten Solok, guna untuk peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Dalam hal ini, data yang valid merupakan kunci utama kesuksesan pembangunan, dengan data yang berkualitas perencanaan pembangunan menjadi lebih tajam dan tepat sasaran, begitupun sebaliknya jika data yang dirujuk tidak valid dan up to date maka kebijakan yang diambil tidak akan menyelesaikan persoalan di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya.
“Sehubungan dengan sensus penduduk 2020 ini, saya instruksikan juga kepada seluruh OPD/dinas terkait camat beserta jajaranya, wali nagari dan kepala jorong agar dapat terlibat aktif dalam sensus penduduk pada bulan September 2020,” tegas Bupati.
“Kemudian, untuk kepada OPD/dinas terkait lainya, camat beserta wali nagari se-Kabupaten Solok, diminta untuk ikut membantu BPS dalam mensosialisasikan kegiatan sensus penduduk 2020, agar segenap lapisan masyarakat Kabupaten Solok mendapatkan informasi yang utuh serta dapat memahaminya, dengan begitu seluruh proses pendataan di lapangan oleh petugas berjalan dengan lancar dan sesuai dengan yang diharapkan,” tuturnya.
Di ingatkan juga kepada seluruh yang terlibat dalam pelaksanaan sensus penduduk 2020 harus mematuhi protokol kesehatan, kenapa hal ini dilakukan..!! Guna memutus mata rantai dan mencegah penularan Covid -19 di daerah Kabupaten Solok.
Terakhir Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM berpesan Kepada petugas sensus penduduk tahap ke II di bulan September tahun 2020 yang berada divlapangan, agar mendata dan bekerja dengan sungguh-sungguh, penuh rasa tanggung jawab, disiplin serta mematuhi SOP yang telah digariskan oleh pemerintah, guna seluruh data yang dikumpulkan dilapangan menjadi berkualitas dan bisa dijadikan referensi pembangunan di daerah Kabupaten Solok untuk ke depannya.
Selanjutnya, setelah selesai apel siaga kegiatan dilanjutkan dengan pemasangan atribut sensus penduduk kepada perwakilan petugas sensus dan pelepasan balon oleh Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM sebagi tanda dimulainya sensus penduduk tahap II di bulan September tahun 2020.
(Andar MK)