Yayasan Thawalib Padang Panjang akan menggunakan jasa akuntan publik didalam mengaudit laporan keuangan.
Langkah tersebut sebagai bagian dalam membangun sistem yang diterapkan dalam pengelolaan Yayasan Thawalib.
Hal dimaksud terungkap dalam pertemuan Pengurus Yayasan Thawalib Padang Panjang dengan Pengawas Yayasan Thawalib Padang Panjang, Minggu (05/07/2020), kemarin, sebagaimana rilis diterima Topsumbar.co.id dari Yayasan Thawalib.
Hadir dalam pertemuan yang diadakan dikantor Yayasan Thawalib di komplek Perguruan Thawalib, Jalan Abdul Hamid Hakim No. 12, Padang Panjang, jajaran pengurus yakni Abrar (Ketua Umum), H. Ali Usman Syuib, Dr. Saiful Amin (Ketua), Irwan Natsir (Sekretaris Umum), Fahmi (Wakil Sekretaris) dan Murefli (Wakil Bendahara).
Sementara dari Pengawas Yayasan Thawalib hadir Prof. Dr. Zainul Daulay, SH, MH (Ketua), Afrendi Sikumbang, MH (Sekretaris) dan Drs. Saipunir Husin (anggota pengawas).
Menurut Zainul Daulay, sebagai bagian dalam membangun sistem dalam pengelolaan yayasan, maka audit terhadap laporan keuangan harus dilakukan. Hal tersebut sesuai dengan Undang Undang No. 28 tahun 2004 tentang perubahan UU Nomor 16 tahun 2001 tentang yayasan.
“Maka, nanti laporan keuangan harus dilakukan audit oleh kantor akuntan publik,” ujarnya.
Audit laporan keuangan oleh Kantor Akuntan Publik, kata Zainul Daulay, mantan Dekan Fakultas Hukum Unand ini, adalah bagian dari membangun sistem dalam pengelolaan yayasan. Sehingga keuangan Yayasan Thawalib nantinya dikelola secara baik.
Kata Zainul Daulay, sebagai lembaga pendidikan Islam yang didirikan alim ulama Minangkabau sejak tahun 1911, maka menggunakan jasa Kantor Akuntan Publik dalam melakukan audit keuangan sangat tepat. Sehingga, nanti keuangan yayasan dapat dipertanggungjawabkan kepada umat.
Sementara, Ketua Umum Yayasan Thawalib Abrar menjelaskan, telah menjadi komitmen pengurus yayasan dalam tata kelola keuangan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Melakukan audit keuangan oleh Kantor Akuntan Publik telah menjadi komitmen untuk dilakukan,” ujarnya.
Membangun Sistem
Sekretaris Umum Yayasan Thawalib Irwan Natsir menambahkan, bahwa sejak kepengurusan yayasan dilantik 24 Juli 2019, telah dilakukan pembenahan dan membuat sistim keuangan.
Seluruh proses keuangan yayasan memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP), baik dari penerimaan uang maupun dalam pengeluaran.
Selain membuat SOP keuangan, juga tata kelola keuangan dilakukan dengan prinsip akuntabel dan transparan.
“Alhamdulillah langkah-langkah membangun sistim telah mulai dilakukan. Bahkan, laporan keuangan yayasan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat melalui media massa,” kata Irwan Natsir.
Dalam pertemuan Pengurus Yayasan Thawalib dengan Pengawas Yayasan Thawalib, membahas langkah-langkah membangun sistem tata kelola yayasan yang diterapkan, sehingga dalam pengelolaan berbagai hal dilakukan berdasarkan sistem yang telah dibuat.
Pertemuan tersebut juga dimaksudkan untuk memperkuat tata kelola yayasan sebagaimana amanat UU Yayasan, serta melakukan berbagai evaluasi dan masukkan terhadap langkah-langkah perbaikan yang harus dilakukan ke depan.
Kemudian, dalam pertemuan tersebut Enita Syafnia selaku akuntan senior dari Kantor Akuntan Publik Armanda & Enita diminta memberikan pandangan dan pemikiran tentang tata kelola keuangan yayasan.
(AL)