“Mereka juga manusia yang berhak mendapatkan perhatian dan perlindungan dari negara, apalagi empat saudara itu sedang mengalami depresi jiwa,” ujar Walikota Solok saat melakukan pemantauan rehabilitasi sebuah rumah di kawasan Kampung Jawa, Selasa 14 Juli 2020.
Rumah yang sedang dipugar itu dihuni oleh empat saudara kandung, dan mirisnya, tanpa ada yang tau penyebabnya ke empat saudara itu mengalami gangguan kejiwaan.
Dalam melakukan peninjauan terhadap rehabilitasi rumah itu, Walikota Solok Zul Elfian didampingi oleh ketua BAZNAS daerah setempat, Lurah Kampung Jawa, dan beberapa pimpinan OPD lainnya.
Di sela kegiatan itu, kepada awak media yang ikut serta mendampinginya, Walikota Solok menyampaikan, selain melakukan pemugaran terhadap rumah tersebut, pemerintah daerah juga bertanggung jawab atas pengobatan empat saudara yang malang tersebut.
“Terkait dengan pengobatan mereka, jauh telah dilakukan sebelum rehabilitasi rumah dilaksankan, dan untuk hal itu saya telah perintahkan kepala Dinas Sosial untuk melaksanakannya,” ujar Zul Elfian.
Walikota yang akrab disapa dengan sebutan Buya itu juga menyampaikan, dari empat saudara yang sedang menjalani pengobatan serta perawatan khusus dari tenaga medis di salah satu rumah sakit yang ada, tiga diantaranya telah mengalami peningkatkan dan menurut kabarnya dalam waktu beberapa hari lagi sudah diperbolehkan untuk pulang kerumah.
Dan terkait dengan hal tersebut diatas, Walikota Solok juga telah memerintahkan Kepala Dinas Sosial untuk menjemput dan mengurus tempat mereka beristirahat sampai rumahnya selesai direhabilitasi.
“Saya telah perintahkan pimpinan OPD terkait untuk mengurusnya, dan untuk sementara waktu, mereka diungsikan dulu di rumah Dinas Sekda Kota Solok yang kebetulan belum ditempati,” imbuh Walikota Solok mengakhiri.
(Gia)