Konsep Koperasi Syariah merupakan salah satu visi dan misi yang tengah dimatangkan Pemko Padang Panjang saat ini. Seluruh Koperasi di Kota Serambi mulai beralih kepada Syariah.
Walikota Padang Panjang, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano menyampaikan, Koperasi diyakini dari dulu sebagai model perekonomian rakyat berkelanjutan dan membantu pergerakan perekonomian usaha kecil ataupun menengah.
“Kita perkuat dengan mengkonversi menjadi Syariah karena memang sebagai Kota Serambi Mekah, kita tentu harus menjunjung tinggi itu. Koperasi Syariah menjadi Amal untuk kita bersama,” ungkap Walikota Fadly Amran, Senin, (14/07/2020) saat membuka Pelatihan Manajemen Keuangan Koperasi se Kota Padang Panjang.
Sistem syariah, kata Wako Fadly, sudah teruji, seperti di negara Timur Tengah, dimana mereka terselamatkan dari goncangan perekonomian global seperti kasus Covid -19.
“Kita bisa melihat contoh-contohnya dari negara yang memulai perekonomian syariah, ini terbukti menghindarkan kita dari kegagalan perekonomian global,” kata Wako.
Lebih lanjut, Target 2023, menjadikan seluruh koperasi di Kota Padang Panjang berbasis syariah, sudah mulai menunjukkan hasil. Namun, yang paling penting, kata Wako Fadly, adalah pemantapannya.
“Setelah menerapkan konsep Syariah, hendaknya bisa berkelanjutan, bermanfaat bagi pengurus dan anggotanya,” Ujar Wako.
Walikota Fadly Amran berharap masyarakat Kota Padang Panjang dapat memahami keuntungan dari konsep perekonomian syariah.
” harapannya, kita jauhi riba, kita edukasi masyarakat tentang luar biasanya perekonomian syariah, ” pungkasnya.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Arpan SH menyampaikan, seluruh Koperasi di Kota Padang Panjang diberikan Pelatihan Manajemen Keuangan Koperasi se Kota Padang Panjang dengan tujuan meningkatkan pengetahuan pengelola koperasi di bidang Syariah.
“40 Koperasi di Kota Padang Panjang mengikuti pelatihan dengan narasumber Ketua Prodi Akuntansi Syariah, FEBI UIN Imam Bonjol Padang, Welhendra. Mereka juga belajar Instalasi Program Koperasi Syariah oleh Imam Gunawan S.Kom, M. Kom Dosen AMIK Jayanusa Padang,” ungkapnya.
Pelatihan berlangsung dari 14 s/d 17 Juli 2020 di Aula Mifan. ” Semoga pelatihan ini makin memantapkan kemampuan pengelola koperasi untuk dapat beralih kepada Syariah,” ungkapnya.
Turut hadir, Camat dan Lurah Se Kota Padang Panjang, sejumlah pejabat terkait dan undangan lainnya. (AL/Hrs)