Update Data Covid-19 “Kota Solok Masuk Zona Kuning”

Jubir Tim Covid-19 Kota Solok Nurzal Gustim, S.STP, M.Si
Jubir Tim Covid-19 Kota Solok Nurzal Gustim, S.STP, M.Si

Berdasarkan informasi Media Center tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Solok, melalui Bagian Prokomp pemerintah setempat, menerangkan bahwa Kota Solok pada saat ini masuk Zona Kuning.

Terkait dengan hal tersebut diatas, juru bicara Covid-19 Kota Solok, Nurzal Gustim, Rabu 29 Juli 2020 menyampaikan, pemberlakuan kategori zona untuk daerah se-Sumatera Barat (Sumbar) adalah setelah 20 Minggu pasca status darurat pendemo Covid-19.

Diterangkannya, sesuai dengan yang disampaikan oleh pemerintah Provinsi Sumbar, Kota Solok tercatat masuk kedalam zona kuning adalah bersama dengan dua belas daerah tingkat dua lainnya yang ada di Sumbar.

Bacaan Lainnya

Diantara lain daerah yang se zona dengan Kota Solok adalah, Kabupaten Agam, Kabupaten 50 kota, Kota Padang, kota Payakumbuh, Kota Bukittinggi, Kabupaten Dharmasraya, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Sijunjung.

Nurzal Gustim menerangkan, kategori daerah yang masuk zona kuning adalah daerah yang tergolong pada tingkat penyebaran virus corona yang rendah, dan daerah yang masuk kategori zona hijau adalah daerah tanpa corona atau semua pasien positif Covid-19 dinyatakan telah sembuh.

Sementara itu daerah yang masuk zona oranye adalah kategori daerah yang beresiko sedang, dan daerah yang masuk zona merah adalah daerah yang memiliki tingkat penyebaran virus corona yang tinggi.

Tercatatnya Kota Solok masuk kedalam zona kuning, didasari oleh jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang sudah berjumlah 7 (tujuh) orang, namun satu diantaranya masih menjalankan perawatan atau diisolasi di BPSDM Padang Besi.

Mengakhiri paparan yang disampaikannya, Nurzal Gustim kembali menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan taat dalam menjalankan protokol kesehatan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

(Gia)

Pos terkait