Informasi data Gugus Tugas Covid-19 Covid-19 Kabupaten Solok, yang di release oleh Dinas Kesehatan dan dijelaskan oleh Kabag Humas Pemkab Solok, Syofiar Syam, S.Sos, M.Si melalui media topsumbar.co.id pada hari Sabtu tanggal 11 Juli 2020.
Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Kesehatan dan dijelaskan oleh Jubir Covid-19 Syofiar Syam, S.Sos, M.Si bahwa hari ini jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) terjadi peningkatan dari hari kemarin, menjadi 4 (empat) orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dirawat juga terjadi juga peningkatan kasus dari 1 (satu) orang menjadi 2 (dua) orang, sedangkan untuk PDP isolasi mandiri masih tetap sebanyak 1 (satu) orang, sama dengan hari sebelumnya, untuk kasus positif Covid-19 masih tetap 10 (sepuluh) orang dan pelaksanaan tes swab sudah dilakukan sebanyak 1.367 orang di daerah Kabupaten Solok.
Selanjutnya Syofiar Syam, S.Sos, M.Si menerangkan kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dirawat :
- Laki-laki, umur 42 tahun, alamat Nagari Aripan Kecamatan X Koto Singkarak, yang bersangkutan dirawat di ruang isolasi RSUD M. Natsir sejak tanggal 10 Juli 2020.
- Laki-laki, umur 22 tahun alamat Nagari Batang Barus Kecamatan Gunung Talang, yang bersangkutan dirawat di ruang isolasi RSUD Arosuka dari tanggal 10 Juli 2020.
Berikut keterangan data kasus PDP isolasi mandiri :
- Perempuan, umur 62 tahun alamat Nagari Muara Panas Kecamatan Bukit Sundi, pasien masuk IGD RS. M Natsir pada tanggal 22 juni 2020, yang bersangkutan menolak dilakukan perawatan dan diambil tes swabnya, sekarang kondisinya sudah ada angsuran, namun belum sembuh dan masih dalam pengawasan tenaga kesehatan.
Dan berikut keterangan kasus positif Covid-19 di daerah Kabupaten Solok yang dirawat dan telah meninggal dunia :
- Laki-laki, umur 64 tahun alamat Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, yang bersangkutan dirawat di ruang isolasi RSUD M. Natsir, dari tanggal 09 Juli 2020.
- Laki-laki, umur 77 tahun alamat Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin, yang bersangkutan telah meninggal dunia sejak tanggal 21 April 2020 lalu.
- Laki-laki, umur 69 tahun alamat Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, yang bersangkutan juga sudah meninggal dunia di RSUD Arosuka sejak tanggal 14 Mei 2020.
- Perempuan, umur 8 tahun alamat Nagari Salimpek, Kecamatan Lembah Gumanti, yang bersangkutan telah meninggal dunia pada tanggal 24 Juni 2020 jam 23.00 WIB. Pasien merupakan rujukan dari RSUD Arosuka tanggal 22 Juni 2020 lalu.
Selanjutnya Dinkes, melalui Syofiar Syam juga menerangkan pasien positif Covid-19 yang sembuh di Kabupaten Solok :
- Perempuan, umur 35 tahun, alamat Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin, kontak erat dengan pasien positif an. Syarifudin (anak), dinyatakan sembuh pada tanggal 10 Mei 2020 setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan hasil negatif sebanyak 2 (dua) kali.
- Laki-laki, umur 41 tahun, alamat Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin, kontak erat dengan pasien positif an. Syarifudin (menantu) dinyatakan sembuh pada tanggal 10 Mei 2020 setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan hasil negatif sebanyak 2 (dua) kali.
- Laki-laki, umur 3 tahun, alamat Nagari surian Kecamatan Pantai Cermin, kontak erat dengan pasien positif an. Syarifudin (cucu) dinyatakan sembuh tanggal 10 Mei 2020 setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan hasil negatif sebanyak 2 (dua) kali.
- Perempuan, umur 49 tahun, alamat Nagari Bukit Kanduang Kecamatan X Koto Diatas, riwayat perjalanan ke RSUD Padang Panjang pada tanggal 23 April 2020, dinyatakan sembuh setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan hasil negatif sebanyak 2 (dua) kali, pada tanggal 13 Mei 2020 dan 22 Mei 2020.
- Laki-laki, umur 44 tahun, alamat Nagari Koto baru, yang bersangkutan kontak erat dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 Kota Solok a/n BAH, dinyatakan sembuh pada tanggal 05 Juni 2020 setelah dilakukan tes swab sebanyak 2 (dua) kali dengan hasil negatif.
- Perempuan, umur 52 tahun, alamat Nagari Surian, kontak erat dengan pasien Positif an. Syarifudin (istri), dinyatakan sembuh pada tanggal 09 Juni 2020, setelah dilakukan tes swab sebanyak 2 (dua) kali dengan hasil negatif.
Kemudian untuk pemeriksaan yang telah dilakukan oleh tenaga medis Covid-19 kabupaten Solok, untuk rapid test sebanyak 71 orang dan swab test sebanyak 1.367 orang,” tambahnya.
“Peningkatan yang signifikan terhadap tes swab di daerah Kabupaten Solok, dikarenakan adanya program Pool Test, yakni pemeriksaan kelompok, dimana sampel individu digabung menjadi satu kelompok/pool, unit sampling adalah 1 (satu) orang per KK per rumah, dengan jumlah keseluruhan sampel di Kabupaten Solok berjumlah 1.684 orang yang dibagi menjadi 30 klaster (kelompok), 1 (satu) klaster terdiri dari 54-56 sampel,” terangnya.
Tujuan Pool Test juga dijelaskan oleh Jubir Covid-19 Syofiar Syam, adalah sebagai berikut:
- Untuk mengidentifikasi insiden Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Solok.
- Untuk mengetahui individu-individu yang terinfeksi Covid-19 di daerah Kabupaten Solok sebagai dasar melakukan tracing oleh tim Gugus Tugas Covid-19.
“Kegiatan ini adalah program Pemprov Sumbar dan dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota yang ada di Sumatera Barat, dimulai sejak tanggal 06 sampai dengan 15 Juli 2020 di seluruh nagari di Kabupaten Solok khususnya, untuk jumlah sampel serta klaster ditentukan oleh dr. Andani (Kepala Labor FK Unand) Padang,” tambahnya.
“Berikut rincian hasil kegiatan Pool Test sampai hari ini, tanggal 10 Juli 2020 :
Hasil sampel pelaksanaan Pool Test,
dilaksanakan pertama sekali pada hari Senin, 06 Juli 2020, sebanyak 188 sampel, kemudian dilanjutkan pada hari Selasa, 07 Juli 2020, sebanyak 170 sampel, selanjutnya pada hari Rabu 08 Juli 2020, sebanyak 299 sampel, Kemudian dilaksanakan pada hari Kamis 09 Juli 2020, sebanyak 116 sampel, terakhir dilaksanakan pada hari Jum’at, 10 Juli 2020, sebanyak 188 orang.
Total keseluruhan sebanyak 961 sampel,” jelasnya.
“Untuk hasil sampel Pool Test yang telah masuk ke Labor FK Unand Padang, pada hari Rabu 08 Juli 2020, sebanyak 105 sampel dan hari Kamis 09 Juli 2020, sebanyak 290 sampel serta pada hari Jum’at, 10 Juli 2020 sebanyak 300 sampel. selanjutnya untuk pemeriksaan sampel Pool Test yang telah keluar hasilnya pada hari Kamis 09 Juli 2020, sebanyak 105 sampel dengan hasil semuanya Negatif dan pada hari Sabtu, 11 Juli 2020 sebanyak 290 sampel dengan hasil Negatif juga,” terang Jubir Covid-19 Kabupaten Solok.
Kemudian, Disdikpora Kabupaten Solok melalui Kabag Humas Syofiar Syam, S.Sos, M.Si juga menyampaikan terkait dengan Informasi penyelenggaraan Sekolah di Kabupaten Solok, telah dikeluarkan Surat Edaran Bupati Solok No. 420/907/Disdikpora-2020 Tanggal 08 Juli 2020 tentang penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19, dengan penegasan sebagai berikut :
- Tahun baru pembelajaran 2020/2021 dimulai pada tanggal 13 Juli 2020.
- Sistem pembelajaran untuk tingkatan SD s/d SLTA dilaksanakan secara DARING (dalam jaringan) dan LURING (luar jaringan), setelah itu akan dilakukan evaluasi.
- Untuk PAUD, TK akan dimulai pada tanggal 01 Januari 2021 mendatang.
(Andar MK)